Terara, Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat
087864074526
Pemdes.rarangselatan@gmail.com
Latar Belakang Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menghantarkan ......
Regulasi terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik : NO REGULASI LINK 1 Undang-Undang......
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUP PEMERINTAH DESA RARANG SELATAN Standar......
PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan,......
Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Rarang Selatan berada di : Kantor Desa......
Alur Permohonan Informasi ...
FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia......
Jika anda tidak puas dengan pelayanan atas permohonan informasi publik serta penyalahgunaan wewenang......
Dalam menyelesaikan sengketa informasi yang ada sesuai dengan form keberatan yang telah diisi oleh Pemohon......
Pemerintah Desa wajib membuka akses Informasi Publik Desa bagi setiap Pemohon Informasi Publik, selain......