Rarang Selatan

Terara, Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

087864074526

Pemdes.rarangselatan@gmail.com

Selamat Datang di Website Resmi Desa Rarang Selatan Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Pos 83663 - Proses Permohonan Adminduk setelah menggunakan SIAK TERPUSAT agak lama sehingga bagi warga masyarakat jika mau mengurus dokumen adminduk, silahkan diurus sebelum dokumen adminduk tersebut digunakan. Terima Kasih !!!.

BERITA DESA

Tentang RKPDES : Sistematika RKP Desa dan Format RKP Desa

23 Maret 2018

Admin Desa

2.599 Kali dibaca

ebelum kita membahas Sistematika atau Alur Pembuatan RKP Desa dan Format RKP Desa sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu RKP Desa, RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Desa. Sering disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa. Nah disini saya akan menjelaskan tentang RKP Desa.

Sesuai dengan kaidah perundang-undangan bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJM Desa, Visi dan Misi Desa, dan Rencana program/kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang masuk ke Desa.

RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Maksud Penyusunan RKP Desa adalah untuk menyajikan dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa.

"Pemerintah Desa dapat menolak program/kegiatan dari Supra Desa jika tidak sesuai dengan perencanaan, prioritas pembangunan berskala desa dan kebutuhan masyarakat Desa."

Sesuai UU Desa setiap Desa wajib menyusun RKP Desa. Berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dalam Pasal 29 peraturan ini disebutkan:
Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa.
RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan.
RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.
RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa.
Rancangan RKP Desa harus tergambar Kondisi Objektif Desa.

Kondisi Objektif Desa adalah kondisi yang menggambarkan situasi yang ada di desa, baik mengenai sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya lainnya, serta mempertimbangkan antara lain:

Keadilan gender, pelindungan terhadap anak, pemberdayaan keluarga, keadilan bagi masyarakat miskin, warga disabilitas dan marginal, pelestarian lingkungan hidup, pendayagunaan tekhnologi tepat guna dan sumber daya lokal, pengarus utamaan perdamaian, serta kearifan lokal.

Oleh karena itu, jika proses penyusunan RKP Desa benar-benar dilaksanakan secara partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan sekala desa menuju kemandirian desa.

Sistematika dan Format RKP Desa
Secara Umum Sistematika Penyusunan RKP Desa, sebagai berikut:

BAB I : PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Dasar Hukum Penyusunan
1.3. Visi dan Misi
1.4. Maksud dan Tujuan
1.5. Sistematika Penyusunan RKP Desa

BAB II : EVALUASI PELAKSANAAN RKP DESA TAHUN SEBELUMNYA
2.1. Kondisi Objektif Desa
2.1.1 Sejarah Desa
2.1.2 Sumber Daya Alam Desa
2.1.3 Sumber Daya Manusia
2.1.4 Sumber Daya Pembangunan Desa
2.1.5 Sumber Daya Sosial Budaya
2.2. Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun Sebelumnya
2.2.1 Evaluasi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah
2.2.2 Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pembangunan
2.2.3 Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat
2.2.4 Evaluasi Bidang Pembinaan Masyarakat
2.3. Permasalahan, Kendala, Hambatan dan Isu Strategis

BAB III : GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
3.1. Evaluasi Keuangan Desa Tahun Sebelumnya
3.2. Pagu Indikatif Desa
3.3. Pendapatan Asli Desa
3.4. Swadaya Masyarakat Desa
3.5. Bantuan Keuangan dari Pihak Ketiga

BAB IV: PRIORITAS PROGRAM, KEGIATAN, DAN ANGGARAN DESA
4.1. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang Dikelola Oleh Desa
4.4.1. Rencana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
4.4.2. Rencana Pelaksanaan Pembangunan Desa
4.4.3. Rencana Pemberdayaan Masyarakat Desa 
4.4.4. Rencana Pembinaan Kemasyarakatn Desa
4.2. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang Dikelola Melalui Kerja Sama Antar Desa dan/atau Kerja Sama dengan Pihak Ketiga.
4.3. Rencana Program Kegiatan dan Anggaran Desa yang Dikelola Oleh Desa Sebagai Kewenangan Penugasan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten

BAB V : PELAKSANA KEGIATAN DESA

BAB VI: PEDOMAN DAN TATA CARA PERUBAHAN RKP DESA

BAB VII : PENUTUP

LAMPIRAN:
1. Tabel Daftar Prioritas Kegiatan dan Rencana Anggaran Desa
2. Tabel Daftar Usulan RKP Desa
3. Tabel Daftar Rencana Program dan Kegiatan Pembangunan Kabupaten
4. Lampiran Rencana Kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
5. Berita Acara Penetapan RKP Desa
6. Lampiran SK Tim Penyusunan RKP Desa
7. Lampiran Daftar Hadir Musyawarah RKP Desa
8. Daftar Pengertian Istilah
9. Dll (* jika masih ada yang kurang)

Format dan Sistematika RKP Desa ini terjemahkan dari peraturan Permendagri, Permendes dan penyesuaian dari referensi yang ada. Bagi Desa yang belum menyusun RKP Desa, silahkan berkonsultasi dengan Tenaga Pendamping Desa atau pada pihak-pihak yang tau, mengerti dan paham tatacara berdesa sesuai UU Desa.

Dari hasil penelurusan, ditemukan format dan sistematikan RKP Desa di satu daerah berbeda dengan daerah lain. Hal ini terjadi karena masing-masing kabupaten/kota mengatur lebih lanjut melalui Perbub dan Perwali.

Semua Komentar

Julius Kdise
23 Maret 2022 00:28:06
Saya mohon kirimkan salah satu contoh RKPDesa lengkap untuk dipedomani dalam rangka menyusun RKPDesa di desa saya karena saya orang baru dan belum tahu. Mohon ya. Terima kasih.

Kirim Komentar

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Event

Event

Pemerintah Desa

Agenda

Untuk sementara belum ada Data Agenda yang dapat ditampilkan

MUSDES RKPDes 2018
Waktu:28 Agustus 2017 07:00:00
Lokasi:Kantor Desa
Koordinator:Tim Penyusun RKPDes
Pengobatan Gratis Massal
Waktu:14 September 2017 07:00:00
Lokasi:Kantor Desa
Koordinator:Kasi. Kesra
Rapat Koordinasi SID
Waktu:09 September 2017 07:30:00
Lokasi:Rupatama II Lt. 4 Kantor Bupati Lombok Timur
Koordinator:Operator SID/ Kaur. Pemerintahan
Undangan Seminar
Waktu:23 September 2017 07:30:00
Lokasi:Gedung Graha Bakti Praja
Koordinator:Kepala Desa & Bendahara
Undangan Rapat
Waktu:09 September 2017 08:00:00
Lokasi:Aula Rapat Kantor Camat Terara
Koordinator:Sekretaris Tim Penyusun RKPDesa
Rapat Koordinasi Lengkap
Waktu:11 September 2017 07:30:00
Lokasi:Ruang Rapat Kantor Camat Terara
Koordinator:Kepala Desa
Pelatihan Penguatan Kapasitas Petugas Registrasi Adminduk
Waktu:22 Februari 2018 08:00:00
Lokasi:Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati Lombok Timur ( Lantai 4 )
Koordinator:PPKD
Undangan Whorksop
Waktu:29 Agustus 2018 00:30:00
Lokasi:Lesehan Carpio Aikmel Lombok Timur
Koordinator:Kepala Urusan Kesejahteraan
Sangkep Desa
Waktu:03 September 2018 00:30:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Suradadi
Koordinator:Muhammad, S.Pd.
Perekaman E-KTP
Waktu:13 Maret 2019 01:00:00
Lokasi:Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator:Muhammad, S.Pd.
Sosialisasi Perbub No 17 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Aset Desa
Waktu:02 Desember 2019 00:00:00
Lokasi:Aula Kantor Bappeda Kab. Lotim (Kantor Bupati, Lantai III)
Koordinator:Kepala Desa
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa (Kepala Wilayah Seganteng dan Kepala Wilaya
Waktu:08 Januari 2020 00:30:00
Lokasi:Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator:Sekretaris Desa
Undangan
Waktu:16 Januari 2020 00:30:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Suradadi
Koordinator:LPA
Rapat Evaluasi dan Koordinasi PPKD dan POKJA ADMINDUK
Waktu:22 Januari 2020 00:30:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator:Kasi. Pemerintahan
Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kader Posyandu
Waktu:25 Januari 2020 00:30:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator:Kasi. Pemerintahan
Rapat Pembentukan Petugas Pendataan BLT Desa
Waktu:23 April 2020 01:00:00
Lokasi:Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator:Tim Relawan Covid-19
Pembagian Paket Sembako JPS Gemilang Tahap II
Waktu:05 Juni 2020 05:00:00
Lokasi:Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator:Kasi. Kesra
Pembagian BST Tahap 9
Waktu:30 November 2020 07:00:00
Lokasi:Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator:Kasi. Kesra
Pameran Inovasi Daerah Provinsi NTB
Waktu:17 September 2021 05:59:15
Lokasi:Halaman Kantor Bappeda Provinisi
Koordinator:Kasi. Pemerintahan
Pembagian BLT-DD Bulan April-Juni 2022
Waktu:07 Juli 2022 08:00:00
Lokasi:Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator:Kasi. Kesejahteraan
Penyaluran BLT-BBM Termin III Tahun 2022
Waktu:23 September 2022 08:00:00
Lokasi:Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator:Kasi. Kesra
Musrenbangdesa RKPdesa 2023
Waktu:26 September 2022 07:30:00
Lokasi:Aula Kantor Desa
Koordinator:KETUA TIM PENYUSUN RKPDESA

Sinergi Program

Prodeskel
DPMD
BAKSO DUKCAPIL
Satu Data Lombok Timur
Cetak KK Mandiri
Kemendagri
Kominfo Pusat
Periri
Kompak
PLN
Kotaku
BP2TKI
BPJS Ketenagakerjaan
BPS
KEMENSOS
SIKNG
Pusat Edukasi Antikorupsi
eHDW
Epdeskel
E-Monev

Statistik

Media Sosial

Peta Wilayah Desa

Peta Lokasi Kantor

Alamat:Jalan Raya Rarang Selatan - Rarang
:Rarang Selatan
:Terara
:Lombok Timur
Kodepos:83663
Telepon:087864074526
Email:pemdes.rarangselatan@gmail.com

Statistik Pengunjung

Hari ini:621
Kemarin:2.769
Total:5.594.563
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.68.245.153
Browser:Tidak ditemukan

Komentar

Iinsartika

07 September 2024 17:16:59

Saya mau daftar... selengkapnya

SULTAN

23 Mei 2024 11:29:27

Apakah Desa saya juga kepala desanya bisa ditambah... selengkapnya

Agus Tri

17 November 2023 15:37:38

Tolong Bantu Format Data Monografi Desa Dan Format... selengkapnya

Lalu ABdul Halim

18 September 2023 07:54:54

terim kasih... selengkapnya

Ismail

30 Juli 2023 00:45:28

Mohon bantu format profil desa kak...... selengkapnya

Mohamad syarif

10 Juni 2023 01:02:38

Boleh kirim file word surat suara pemilihan bpd... selengkapnya

Administrator

17 Mei 2023 21:01:01

silahkan bisa download aplikasi google earth untuk... selengkapnya

WAJIR PEANTOK

15 Mei 2023 08:32:48

Minta ketsa desa Tuntung ... selengkapnya

Badrin Naim

28 Maret 2022 07:58:52

Minta file format surat suara pemilihan BPD... selengkapnya

Julius Kdise

23 Maret 2022 08:28:06

Saya mohon kirimkan salah satu contoh RKPDesa lengkap... selengkapnya

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 17:00:00
Selasa 07:30:00 17:00:00
Rabu 07:30:00 17:00:00
Kamis 07:30:00 17:00:00
Jumat 07:30:00 12:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur