call 081918326088 mail_outline pemdes.rarangselatan@gmail.com
23 Mar 2018 23:27:38 1.615 Kali
ebelum kita membahas Sistematika atau Alur Pembuatan RKP Desa dan Format RKP Desa sebaiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu RKP Desa, RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 tahun yang ditetapkan dengan Peraturan Desa. Sering disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa. Nah disini saya akan menjelaskan tentang RKP Desa.
Sesuai dengan kaidah perundang-undangan bahwa RKP Desa harus selaras dengan RPJM Desa, Visi dan Misi Desa, dan Rencana program/kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang masuk ke Desa.
RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Maksud Penyusunan RKP Desa adalah untuk menyajikan dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa yang sesuai dengan kebutuhan desa.
"Pemerintah Desa dapat menolak program/kegiatan dari Supra Desa jika tidak sesuai dengan perencanaan, prioritas pembangunan berskala desa dan kebutuhan masyarakat Desa."
Sesuai UU Desa setiap Desa wajib menyusun RKP Desa. Berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dalam Pasal 29 peraturan ini disebutkan:
Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa.
RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan.
RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan.
RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa.
Rancangan RKP Desa harus tergambar Kondisi Objektif Desa.
Kondisi Objektif Desa adalah kondisi yang menggambarkan situasi yang ada di desa, baik mengenai sumber daya manusia, sumber daya alam, maupun sumber daya lainnya, serta mempertimbangkan antara lain:
Keadilan gender, pelindungan terhadap anak, pemberdayaan keluarga, keadilan bagi masyarakat miskin, warga disabilitas dan marginal, pelestarian lingkungan hidup, pendayagunaan tekhnologi tepat guna dan sumber daya lokal, pengarus utamaan perdamaian, serta kearifan lokal.
Oleh karena itu, jika proses penyusunan RKP Desa benar-benar dilaksanakan secara partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat akan mendorong percepatan pembangunan sekala desa menuju kemandirian desa.
Sistematika dan Format RKP Desa
Secara Umum Sistematika Penyusunan RKP Desa, sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
1.2. Dasar Hukum Penyusunan
1.3. Visi dan Misi
1.4. Maksud dan Tujuan
1.5. Sistematika Penyusunan RKP Desa
BAB II : EVALUASI PELAKSANAAN RKP DESA TAHUN SEBELUMNYA
2.1. Kondisi Objektif Desa
2.1.1 Sejarah Desa
2.1.2 Sumber Daya Alam Desa
2.1.3 Sumber Daya Manusia
2.1.4 Sumber Daya Pembangunan Desa
2.1.5 Sumber Daya Sosial Budaya
2.2. Evaluasi Pelaksanaan RKP Desa Tahun Sebelumnya
2.2.1 Evaluasi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah
2.2.2 Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pembangunan
2.2.3 Evaluasi Bidang Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat
2.2.4 Evaluasi Bidang Pembinaan Masyarakat
2.3. Permasalahan, Kendala, Hambatan dan Isu Strategis
BAB III : GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
3.1. Evaluasi Keuangan Desa Tahun Sebelumnya
3.2. Pagu Indikatif Desa
3.3. Pendapatan Asli Desa
3.4. Swadaya Masyarakat Desa
3.5. Bantuan Keuangan dari Pihak Ketiga
BAB IV: PRIORITAS PROGRAM, KEGIATAN, DAN ANGGARAN DESA
4.1. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang Dikelola Oleh Desa
4.4.1. Rencana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
4.4.2. Rencana Pelaksanaan Pembangunan Desa
4.4.3. Rencana Pemberdayaan Masyarakat Desa
4.4.4. Rencana Pembinaan Kemasyarakatn Desa
4.2. Prioritas Program, Kegiatan, dan Anggaran Desa yang Dikelola Melalui Kerja Sama Antar Desa dan/atau Kerja Sama dengan Pihak Ketiga.
4.3. Rencana Program Kegiatan dan Anggaran Desa yang Dikelola Oleh Desa Sebagai Kewenangan Penugasan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten
BAB V : PELAKSANA KEGIATAN DESA
BAB VI: PEDOMAN DAN TATA CARA PERUBAHAN RKP DESA
BAB VII : PENUTUP
LAMPIRAN:
1. Tabel Daftar Prioritas Kegiatan dan Rencana Anggaran Desa
2. Tabel Daftar Usulan RKP Desa
3. Tabel Daftar Rencana Program dan Kegiatan Pembangunan Kabupaten
4. Lampiran Rencana Kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
5. Berita Acara Penetapan RKP Desa
6. Lampiran SK Tim Penyusunan RKP Desa
7. Lampiran Daftar Hadir Musyawarah RKP Desa
8. Daftar Pengertian Istilah
9. Dll (* jika masih ada yang kurang)
Format dan Sistematika RKP Desa ini terjemahkan dari peraturan Permendagri, Permendes dan penyesuaian dari referensi yang ada. Bagi Desa yang belum menyusun RKP Desa, silahkan berkonsultasi dengan Tenaga Pendamping Desa atau pada pihak-pihak yang tau, mengerti dan paham tatacara berdesa sesuai UU Desa.
.
Dari hasil penelurusan, ditemukan format dan sistematikan RKP Desa di satu daerah berbeda dengan daerah lain. Hal ini terjadi karena masing-masing kabupaten/kota mengatur lebih lanjut melalui Perbub dan Perwali.
Pada artikel ini
23 Maret 2022 09:28:06
Untuk artikel ini
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin |
07:30:00 | 17:00:00 |
Selasa |
07:30:00 | 16:00:00 |
Rabu |
07:30:00 | 16:00:00 |
Kamis |
07:30:00 | 16:00:00 |
Jumat |
07:30:00 | 11:30:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur |
date_range 28 Agustus 2017 16:00:00
place Lokasi : Kantor Desa
account_circle Koordinator : Tim Penyusun RKPDes
date_range 14 September 2017 16:00:00
place Lokasi : Kantor Desa
account_circle Koordinator : Kasi. Kesra
date_range 09 September 2017 16:30:00
place Lokasi : Rupatama II Lt. 4 Kantor Bupati Lombok Timur
account_circle Koordinator : Operator SID/ Kaur. Pemerintahan
date_range 23 September 2017 16:30:00
place Lokasi : Gedung Graha Bakti Praja
account_circle Koordinator : Kepala Desa & Bendahara
date_range 09 September 2017 17:00:00
place Lokasi : Aula Rapat Kantor Camat Terara
account_circle Koordinator : Sekretaris Tim Penyusun RKPDesa
date_range 11 September 2017 16:30:00
place Lokasi : Ruang Rapat Kantor Camat Terara
account_circle Koordinator : Kepala Desa
date_range 22 Februari 2018 17:00:00
place Lokasi : Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati Lombok Timur ( Lantai 4 )
account_circle Koordinator : PPKD
date_range 29 Agustus 2018 09:30:00
place Lokasi : Lesehan Carpio Aikmel Lombok Timur
account_circle Koordinator : Kepala Urusan Kesejahteraan
date_range 03 September 2018 09:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Suradadi
account_circle Koordinator : Muhammad, S.Pd.
date_range 13 Maret 2019 10:00:00
place Lokasi : Kantor Desa Rarang Selatan
account_circle Koordinator : Muhammad, S.Pd.
date_range 02 Desember 2019 09:00:00
place Lokasi : Aula Kantor Bappeda Kab. Lotim (Kantor Bupati, Lantai III)
account_circle Koordinator : Kepala Desa
date_range 08 Januari 2020 09:30:00
place Lokasi : Kantor Desa Rarang Selatan
account_circle Koordinator : Sekretaris Desa
date_range 16 Januari 2020 09:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Suradadi
account_circle Koordinator : LPA
date_range 22 Januari 2020 09:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
account_circle Koordinator : Kasi. Pemerintahan
date_range 25 Januari 2020 09:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
account_circle Koordinator : Kasi. Pemerintahan
date_range 23 April 2020 10:00:00
place Lokasi : Kantor Desa Rarang Selatan
account_circle Koordinator : Tim Relawan Covid-19
date_range 05 Juni 2020 14:00:00
place Lokasi : Kantor Desa Rarang Selatan
account_circle Koordinator : Kasi. Kesra
date_range 30 November 2020 16:00:00
place Lokasi : Kantor Desa Rarang Selatan
account_circle Koordinator : Kasi. Kesra
date_range 17 September 2021 14:59:15
place Lokasi : Halaman Kantor Bappeda Provinisi
account_circle Koordinator : Kasi. Pemerintahan
date_range 07 Juli 2022 17:00:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
account_circle Koordinator : Kasi. Kesejahteraan
date_range 23 September 2022 17:00:00
place Lokasi : Kantor Desa Rarang Selatan
account_circle Koordinator : Kasi. Kesra
date_range 26 September 2022 16:30:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa
account_circle Koordinator : KETUA TIM PENYUSUN RKPDESA
Rapat Pleno Penetapan DPTb Pilkades Tahun 2023
date_range 23 Februari 2023 favorite 61 Kali
Logistik Pilkades Serentak 2023 sudah mulai didistribusikan
date_range 23 Februari 2023 favorite 35 Kali
Nomor Urut Calon Kepala Desa Rarang Selatan Tahun 2023
date_range 12 Januari 2023 favorite 107 Kali
Puskesmas Rarang melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa
date_range 15 Desember 2022 favorite 82 Kali
Himbauan Sosialisasi Regsosek 2022
date_range 07 Oktober 2022 favorite 166 Kali
Penyaluran Dana BLT-BBM Tahap II
date_range 23 September 2022 favorite 149 Kali
6 PILAR DESA CERDAS
date_range 17 September 2022 favorite 157 Kali
6 Cara Cek Kartu Indonesia sehat (KIS) Peserta PBI Aktif Atau tidak
date_range 13 September 2019 favorite 235.212 Kali
Profil Wilayah Desa
date_range 27 Agustus 2017 favorite 166.925 Kali
Selayang Pandang
date_range 23 Agustus 2017 favorite 166.680 Kali
Sejarah Desa Rarang Selatan
date_range 27 Agustus 2017 favorite 166.649 Kali
Peta Desa
date_range 31 Oktober 2019 favorite 166.400 Kali
Struktur Organisasi BPD dan Tugas Fungsi BPD
date_range 27 Agustus 2017 favorite 166.365 Kali
Kader Posyandu
date_range 27 Agustus 2017 favorite 166.335 Kali
Dokumen Resmi Kesiapsiagaan Menghadapi Novel Coronavirus (COVID-19) Revisi ke-4
date_range 02 September 2020 favorite 350 Kali
Bimbingan Teknis PPID Desa Tahap II
date_range 02 Mei 2018 favorite 449 Kali
Sensus Penduduk 2020 Mencatat Indonesia
date_range 26 Agustus 2020 favorite 308 Kali
Bhakti Sosial Pengobatan Massal Dalam Rangka HUT Ke-72 TNI AD
date_range 20 September 2017 favorite 490 Kali
Anugerah Pahlawan Nasional ZAM akan Diterima Puterinya
date_range 08 November 2017 favorite 451 Kali
Anggota PPK Dan PPS Lotim Dilantik
date_range 26 November 2017 favorite 476 Kali
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia
date_range 27 Januari 2018 favorite 579 Kali
Hari ini | : | 770 |
Kemarin | : | 2.501 |
Total Pengunjung | : | 3.868.841 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.236.207.90 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran