Sehubungan dengan masih banyaknya warga masyarakat kami di Desa Rarang Selatan yang belum melakukan perekaman E-KTP. Sesuai denga data yang ada di Sistem Informasi Desa yang kami terapkan tercatat sebanyak 1.203 orang terdiri dari Lk=612 orang Pr=591 orang. Namun data tersebut kami tidak bisa menjamin 100% kebenarannya dikarenakan data yang menjadi acuan adalah data yang ada di DISDUKCAPIL.
Oleh Karena itu kami mohon kepada seluruh masyarakat yang merasa belum melakukan perekaman untuk hadir besok pagi di kantor desa jam 08.00 wita s/d selesai.