rarangselatan.desa.id, 22/01/2025 – Empat desa di Kecamatan Terara, yakni Desa Rarang Selatan, Desa Rarang Tengah, Desa Rarang Batas, dan Desa Embung Kandong, mengikuti kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan desa yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan materi tentang pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), pengelolaan aset desa, serta sistem informasi pengelolaan keuangan desa (SIPKD). Selain itu, peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait pengelolaan keuangan desa di masing-masing desa.
"Narasumber dari Inspektorat, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan melayani. Dengan pengelolaan keuangan yang transparan, masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan dana desa," ujarnya.
Kegiatan ini membahas pentingnya inventarisasi, pendataan, dan pemanfaatan aset desa secara optimal. Para peserta juga diberikan pemahaman tentang regulasi terkait pengelolaan aset desa serta tata cara pelaporan aset desa.
"Kepala Desa Rarang Tengah mengatakan, "Kami berharap dengan mengikuti kegiatan ini, pengelolaan aset desa di Rarang dapat lebih baik lagi. Aset desa yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendapatan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."