Dalam Rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pengelolaan Aset Desa, Maka kami mengundang Bapak/Ibu/ Saudara pada Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Aset Desa yang akan dilaksanakan nanti pada :
Hari/Tanggal |
: |
Senin, Rabu, & Kamis, 2,4 & 5 Desember 2019 |
Waktu |
: |
Pukul 08.00 wita s.d selesai |
Tempat |
: |
Aula Kantor Bappeda Kab. Lotim (Kantor Bupati, Lantai III) |
Peserta |
: |
Kepala Desa |
Demikian untuk maklum atas perhatian dan kerjasama yang baik kami sampaikan terima kasih.