rarangselatan.desa.id - Pelayanan Adminduk merupakan program rutin yang dianggarkan oleh pemerintah desa Rarang Selatan mulai dari tahun 2018, berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur. kegiatan semacam ini dihajatkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam menyambut pelayanan adminduk yang akan dilaksanakan pada Hari Senin, 24 Juli 2023 Pemerintah Desa melakukan berbagai persiapan-persiapan supaya pelayanan bisa berjalan dengan aman, lancar dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Kasi. Pemerintahan Desa Rarang Selatan MUHAMMAD, S.Pd. selaku PPKD di Desa Rarang Selatan melakukan pertemuan bersama Kader Pokja Adminduk untuk memberikan arahan-arahan supaya pelayanan nantinya maksimal. disamping itu juga dari desa sudah menyiapkan data-data yang akan menjadi sasaran dari pada pelayanan tersebut, antara lain : Data anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta Kelahiran, Anak Usia 0-16 Tahun yang belum memiliki Akta KIA, Penduduk Usia 17 keatas yang belum melakukan perekaman KTP.
Dengan Data diatas Kader POKJA ADMINDUK langsung turun dari rumah ke rumah untuk melengkapi persayaratan permohonan adminduk warga.