rarangselatan.desa.id - Tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur terjun langsung melakukan survey langsung ke lokasi kandang ayam tindak lanjut dari laporan warga masyarakat Desa Rarang Selatan terkait keberadaan kandang ayam yang belum memiliki izin, disamping itu juga sangat mengganggu masyarakat sekitar dengan banyaknya lalat apalagi saat ini musim penghujan. Kedatangan Tim DLH berkoordinasi disambut oleh Bapak Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Linmas dan Kepala Dusun.
Kedatangan Tim DLH Kabupaten Lombok Timur yang kedua kalinya setelah menerima laporan warga untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dengan keberadaan kandang ayam tersebut mengingat pada hari Rabu, 29 Nopember 2023 sekitar Jam 15.00 wita datang kekantor desa untuk memastikan bahwa laporan warga betul adanya.
Saat itu setelah ngobrol panjang lebar di aula kantor desa, akhirnya Tim DLH Kabupaten Lombok Timur memberikan waktu supaya Kepala Desa melakukan koordinasi dengan pemilik kandang. sehingga kunjungan yang ke-2 Tim DLH langsung melakukan survey didampingi oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Polmas, Linmas dan Kepala Dusun Seganteng dan Kepala Dusun Jeruk.
Dalam Kunjungannya Tim DLH Kabupaten Lombok Timur menanyakan terkait dengan Izin, apakah sudah memiliki izin atau tidak. dari keterangan pemilik kandang (Aisyah Istri dari Hasim) yang bersangkutan sudah mengurus surat izin namun sampai saat ini izin tersebut belum jadi dan telah mengeluarkan biaya sebesar Rp. 3 Juta. surat izin tersebut diurus melalui petugas Pol PP yang tidak disebutkan namanya.
Dengan belum adanya izin maka dari Tim DLH menghimbau supaya kandang tersebut tidak beroperasi lagi sambil mengurus surat izin dan mengikuti aturan atau regulasi yang ada.