rarangselatan.desa.id - Pemerintah Desa Rarang Selatan dalam rangka memberikan pelayanan dan informasi yang lebih baik kepada masyarakat maka tahun 2024 pemerintah desa akan menerapkan pelayanan dan informasi terpadu yang dimana masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan dan informasi.
Pelayanan Terpadu ini merupakan salah satu perubahan yang dilakukan oleh desa untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang dimana ini merupakan visi misi kepala desa.
Petugas Pelayanan dalam hal ini kasi dan kaur yang akan memberikan pelayanan akan standbay di ruangan yang telah disiapkan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. disamping itu juga Tahun 2024 Pemerintah Desa Rarang Selatan akan menerapkan pelayanan secara online melalui LAYANAN MANDIRI menggunakan Sistem Informasi Desa (OpenSID).
Masyarakat bisa melakukan permohonan surat dan meminta informasi melalui LAYANAN MANDIRI dari rumah tanpa harus datang ke kantor desa. supaya masyarakat bisa menggunakan LAYANAN MANDIRI perlu datang kekantor desa untuk mendaftarkan diri supaya bisa dibuatkan PIN. Adapun hal-hal yang belum jelas bisa langsung datang kekantor desa untuk mendapatkan penjelasan lebih rincinya.