Di Indonesia, usaha mikro merupakan usaha yang memiliki peluang cukup besar, terutama di pedesaan. Dimana tempat tersebut belum ada banyak saingan yang menguasai pasar. Usaha mikro atau UMKM adalah usaha yang biasa dilakukan oleh sekelompok orang guna untuk mencari keuntungan dalam perekonomian. Berikut ini jenis usaha mikro UMKM yang bisa kamu lakukan.
Pengertian Usaha UMKM
Berdasarkan dari para peneliti, bahwa pengertian dari UMKM adalah suatu usaha kecil yang tujuanya untuk mecari keuntungan serta juga dapat membantu perekonomian Negara. Sebab UMKM sendiri memiliki peran yang dapat membentuk lapangan kerja sehingga dengan demikian lah dari UMKM sendiri bisa meningkatkan Devisa negara yang dasari perpajakan badan usaha.
Jenis Usaha UMKM
Jenis UMKM merupakan jenis usaha yang meliputi usaha mikro atau usaha kecil, atau usaha yang menengah dari jenis ketiga usaha tersebut memiliki dasar yang beralasan untuk memudahkan perusahaan terutama untuk mendapatkan ijin usaha. Untuk selengkapnya mari simak ulasan dibawah ini yang mengenai jenis-jenis UMKM yang akan dijelaskan secara detail.
Jenis Usaha Mikro
Jenis usaha mikro merupakan suatu badan usaha yang mempunyai pendapatan yang bersiah atau setara dengan asset dibawah 50 juta dalam sebulannya.
Contoh Usaha Mikro
Adapun contoh-contoh usaha mikro tersebut adalah sebagai berikut ini:
- Tukang Cukur.
- Warung Nasi.
- Warung Kelontong.
- Toko Sembako.
- Usaha Peternakan.
- Dan masih banyak lagi.
Ciri-ciri Usaha Mikro
Adapaun ciri-ciri usaha Mikro adalah sebagai berikut ini:
- Barang yang dijual dapat berubah sewaktu-waktu yang artinya tidak selalu sama atau tetap.
- Lokasi tempat usaha tidak selalu menetap atau berubah-rubah.
- Tidak ada administrasi keuangan.
- Pemilik usaha mikro biasanya lebih jujur, dan rajin.
- Tenaga kerja biasanya hanya sekitar 1 hingga 6 orang saja.
- Usahanya lebih terlihat kecil.
- Serta manajemen usaha yang dilakukanya masih terlihat sederhana.
Jenis Usaha Kecil
Jenis usaha kecil merupakan jenis usaha yang memiliki omset yang tidak begitu besar namun memiliki keuntungan yang terbilang cukup besar. Untuk keuntungan yang di dapat yakni kisaran Rp 300 jt dalam setahunya.
Contoh Usaha Kecil
Adapun contoh usaha kecil yakni sebagai berikut ini:
- Idustri Logam.
- Idustri Kerajinan.
- Minimarket.
- Koperasi.
- Toserba.
- Dan masih banyak lagi.
Jenis Usaha Menengah
Jenis usaha menengah merupakan suatu jenis usaha UMKM yang pada usaha tersebut memiliki keuntungan bersih dengan kisaran Rp 500 juta dalam waktu perbulanya. Adapaun contoh-contoh usaha menengah tersebut adalah sebagai berikut ini:
- Perkebunan.
- Pertanian.
- Perhutanan.
- Peternakan.
- Dan masih banyak lagi.
Jenis Usaha UMKM yang Ada di Indonesia
Selain usaha UMKM dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, usaha UMKM juga merupakan salah satu jenis usaha yang mampu menyumbangkan sebagian hasilnya untuk negara. Contoh seperti pada jaman ini banyak sekali pengusaha UMKM yang sudah berkembang di Indonesia, salah satunya adalah sebagai berikut ini:
Usaha UMKN Kuliner
Jenis usaha UMKM kuliner merupakan usaha yang memang banyak peminatnya, selain itu jenis usaha ini juga termasuk usaha yang terbilang tiada matinya serta sangat menguntungkan. Sebab, sebuah kuliner merupakan suatu usaha, yang termasuk sudah menjadi kebutuhan pokok bagi manusia. Oleh sebab itu usaha UMKM kuliner ini memiliki keuntungan yang besar.
Usaha UMKM Digital
UMKM digital merupakan suatu jenis usaha yang bergerak di bidang pelayanan internet. Pada bidang dunia digital ini memang banyak sekali keuntungan yang di dapat jika kita mampu memanfaatkannya. Contoh usaha dunia digital salah satunya seperti, jual beli followers, design website, pembuatan website, atau domain website, dan masih banyak lagi.
Usaha UMKM Agrobisnis
Jenis usaha UMKM Agrobisnis merupakan suatu jenis usaha yang bergerak dibidang pertanian, peternakan, dan industri kecil lainya. Contoh usaha jenis agrobisnis dalam bidang pertanian seperti Tani jagung, padi, buah, sayur, dan masih banyak lagi. Sedangkan jenis usaha UMKM dalam bidang peternakan dan idustri kecil lainya adalah ternak ayam, kambing, sapi, dan lainya.
Jenis Usaha UKM berdasarkan UU
Berikut adalah jenis usaha UMKM UU, diantaranya sebagai berikut ini:
Kelebihan UKM
Adapun kelebih dari usaha UMK adalah sebagai berikut ini:
- Cepat Berinovasi.
- Fokus Pada Satu Bidang.
- Mudah Dimulai.
- Kekurangan UKM.
- Anggaran Operasional Terbatas.
- Tenaga Ahli Minim.
- Kapasitas Produksi Sedikit.
Kekurangan UKM
Adapun untuk kekurangan dari jenis usaha UKM adalah sebagai berikut ini:
- Anggaran Operasional Terbatas.
- Tenaga Ahli Minim.
- Kapasitas Produksi Sedikit.
Contoh UKM yang Layak Ditiru
Adapun jenis usah UKM yang layak dan mudah ditiru adalah sebagai berikut ini:
- Bisnis Kuliner.
- Bisnis Fashion.
- Bisnis Pendidikan.
- Bisnis Otomotif.
- Bisnis Agribisnis.
- Bisnis Tour & Travel.
- Bisnis Produk Kreatif.
- Bisnis Teknologi Internet.
- Bisnis Kecantikan.
- Bisnis Event Organizer.
- Bisnis Jasa Kebersihan.
- Bisnis Kebutuhan Anak.
Faktor Perkembangan UMKM
Salah satu faktor perkembangan UMKM adalah sebagai berikut ini:
- Adanya Perkembangan Teknologi.
- Kemudahan Peminjaman Modal Usaha.
- Adanya Penurunan Tarif Pajak.
Demikianlah pembahasan kali ini mengenai jenis usaha UMKM. Apapun jenis usaha UMKM yang kami pilih, tentu bisa menghasilkan pendapatan maksimal. Kuncinya, kamu hanya perlu melakukan analisis pasar, dan mengembangkan bisnis dengan baik. Semoga bermanfaat!