Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal segera dimulai. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lombok Timur M. Hairi ditemui di sela-sela pembagian kendaraan operasional bagi para Pekasih di Kantor Bupati Lombok Timur. Senin, (29/08/2022).
"Desember 2022 kami bentuk SK panitia Kabupaten dan panitia itu akan membentuk tahapan-tahapan selanjutnya," kata M. Hairi kepada wartawan.
Akan tetapi, kata dia, Pilkades serentak tahun 2023 mendatang itu bakal diikuti oleh 53 Desa. Sementara ratusan Desa lain yang berakhir pada tahun 2024 akan melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2025 mendatang.
Hal itu, lanjutnya, berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat mendampingi komisi I DPRD Lotim ke Kemendagri untuk membicarakan hal itu.
Bahkan, kata dia, atas desakan para Kades yang berakhir di tahun 2024, Ia sempat kembali lagi ke Kemendagri untuk bertanya, apakah Kades yang masa jabatannya habis di bulan Februari 2024 bisa mengikuti Pilkades serentak tahun 2023.
Kata Hairi, tetap tidak bisa, karena Kemendagri bakal memberlakukan moratorium mulai 1 Oktober hingga Desember 2024 supaya fokus pada pemilihan umum, seperti Pileg, Pilkada dan Pilpres.
"Yang bisa kita laksanakan adalah 53 Desa yang berakhir Februari 2023, selebihnya ya tahun 2025," pungkasnya. (Yns)
dikutip dari : https://www.selaparangnews.com/2022/08/pilkades-serentak-2023-di-lotim-bakal.html