Sistem Informasi Desa adalah proses dan aplikasi yang berbasis komputer, mengelola layanan publik dan layanan informasi publik kantor desa, serta mendukung fungsi dan tugas kantor desa, termasuk administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, pengelolaan asset, pengelolaan anggaran, layanan publik, dan lain sebagainya.
Harapannya Sistem Informasi Desa (SID) memiliki peran dan manfaat sebagai berikut: Kantor desa lebih efisien; Kantor desa lebih efektif; Pemerintah desa lebih transparan; Pemerintah desa lebih akuntabel; Layanan publik lebih baik; Warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa; Warga dapat berpartisipasi lebih baik dalam pembangunan desa.