rarangselatan.desa.id - 149 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diduga meninggal di penampungan Sabah Malaysia. Kasus ini diungkapkan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB).
Dilansir dari laman Kemenlu.go.id Selasa (28/6/2022), kasus ini dilaporkan oleh KBMB tahun 2022 dengan judul, “Seperti Di Neraka : Kondisi Di Pusat Tahanan Sabah, Malaysia.”
Meninggalnya 149 PMI tersebut merupakan hasil investigasi sejak tahun 2021 sampai Juni 2022. Para PMI tersebut merupakan hasil tangkapan karena tidak memiliki dokumen yang resmi atau ilegal.
Menanggapi hal ini, Kemenlu akan menindaklanjuti laporan terkait 149 PMI meninggal dunia saat berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah, Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan bahwa seluruh data tersebut akan ditelusuri dan dimintakan penjelasan dari otoritas di Malaysia.
Pemerintah Indonesia juga akan melakukan langkah tindak lanjut secara bilateral jika data ini terkonfirmasi.
“Perwakilan RI di Sabah yaitu KJRI Kinabalu dan KRI Tawau akan bertemu pengarah jabatan Imigresen negeri Sabah. Pertemuan dimaksudkan untuk meminta keterangan dan kejelasan atas temuan KBMB, sebagai upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI/PMI di wilayah Sabah,” demikian penjelasan Judha Nugraha.
Dikutip dari : https://www.adbmi.org/149-pekerja-migran-ilegal-di-duga-meninggal-disiksa-di-penampungan-malaysia/info/2022/06/6708/