rarangselatan.desa.id -Didampingi Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi/KMC, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi NTB, H. Huailid, S.Sos, M.Si., memimpin rapat Lokakarya Diseminasi Sistem Informasi Desa (SID) sebagai basis perencanaan pembangunan daerah Provinsi NTB, dihadiri perangkat daerah terkait baik lingkup pemerintah Provinsi maupun Kabupten/Kota, serta KOMPAK NTB secara daring maupun luring. Bertempat di ruang rapat BPSDM Provinsi NTB, Kamis 3 Februari 2022.
kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa, Penerapan Sistem Informasi Desa (SID), yang bermanfaat untuk perbaikan tatakelola desa dalam mendukung perencanaan di desa dan dapat diintegerasikan dengan Kabupaten/Kota/Provinsi.
Pada kesempatan itu Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.SI yang hadir secara daring menyampaikan Pemerintah Provinsi NTB telah menetapkan instruksi Gubernur NTB Nomor: 047/09/KUM Tahun 2021 tentang Implementasi Sistem Informasi Desa (SID) sebagai basis perencanaan pembangunan daerah.
Agenda besar kita di NTB dalam RPJMD salah satu indikator pembangunannya adalah bagaimana menurunkan penduduk miskin. Angka kemiskinan Tahun 2021 ini sudah mencapai menjadi 13,83% ditengah menghadapi bencana pasca genpa serta pandemic covid-19, dimana memiliki persentasi jumlah yang sama seperti pada tahun 2019. Sektor ekonomi dan produktifitas masyarakat sudah mulai normal di NTB, dan diharapkan di tahun 2023 angka kemiskinan dapat menurun di bawah angka 10% atau satu digit yang dapat dimulai dari desa melalui Sistem Informasi Desa (SID) ini, Tutup Doktor Iswandi.
Sumber : https://bappeda.ntbprov.go.id/lokakarya-diseminasi-sistem-informasi-desa-sid-sebagai-basis-perencanaan-pembangunan-daerah-provinsi-ntb/