rarangselatan.desa.id - Didampingi perwakilan KOMPAK NTB, Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., memimpin Diskusi Kelompok Terarah Perumusan Rancangan Intruksi Gubernur NTB Tentang Sistim Informasi Desa Provinsi NTB, dihadiri Kabid Litbang dan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda NTB serta perwakilan DPMPD Dukcapil NTB, Diskominfotik NTB. bertempat di ruang rapat Lakey Bappeda Provinsi NTB, Kamis 20 September 2021.
Kegiatan yang bekerjasama dengan KOMPAK NTB ini dalam rangka menyusun rancangan instruksi Gubernur NTB tentang perluasan dan pemanfaatan Sistem Inforamasi Desa (SID) sebagai bagian dasar perencanaan pembangunan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kepala Bappeda NTB menyampaikan dengan adanya instruksi Gubernur ini setiap desa di Provinsi NTB dapat menjalankan Sistem Informasi Desa yang memuat data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara lengkap “by name by address”.
Pengembangan SID tidak hanya berkontribusi positif terhadap perbaikan tatakelola di desa namun juga sebagai potensi untuk perbaikan data kelola, data, dan informasi di tingkat Kabupaten atau Provinsi sebagai dasar perencanaan pembangunan dan peningkatan penurunan kemiskinan.
Harapannya data yang sudah “by name by address” secara makro dan mikro di setiap desa sebagai basis pembangunan perencanaan pembangunan daerah dari semua sektor mulai dari kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Sumber : https://bappeda.ntbprov.go.id/diskusi-kelompok-terarah-perumusan-rancangan-intruksi-gubernur-ntb-tentang-sid/