rarangselatan.desa.id- 16-09-2021, BPD Desa Rarang Selatan melaksanakan musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2022, musyawarah desa merupakan salah satu tahapan yang wajib dilakukan oleh pemerintah desa. musyawarah desa dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Terara, PTPKD, Pendamping Desa, Pemerintah desa, LKMD, Tokoh Agama, Tokoh masyrakat, perwakilan gender.
Musyawarah Desa dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan mengingat masih pandemi. Musyawarah Desa berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan. salah satu agenda dalam musyawrah tersebut pembentukan TIM Verifikasi RKPDes dan Tim Penyusun RKPDes.
Tahun ini Pelaksanaan Musywarah Desa (MUSDES) sangat telat sekali yang seharusnya dilaksanakan pada bulan juni yang lalu. salah satu penyebabnya adalah pendataan SDgs belum rampung.