Jakarta - Kementerian Sosial memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan tidak ada identitas data ganda penerima bantuan. Sebanyak 21 juta lebih data ditidurkan atau dinonaktifkan.
"DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS. Kemudian New DTKS ini, karena tadi saya sampaikan bahwa kita melakukan pengontrolan data sehingga hampir kurang-lebih 21.000.156 data yang kita tidurkan," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat jumpa pers di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Risma menuturkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti BPK hingga kepolisian, terkait puluhan juta data yang ditidurkan. Nantinya, kata Risma, Kemensos akan meminta data penerima bantuan sosial baru yang diusulkan dari setiap daerah.
"Jadi kami kemarin sudah komunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejagung, dan Kepolisian, kami menidurkan data 21.000.156, sehingga kemudian terjadi beberapa kekurangan data yang saat ini secara terus-menerus itu kita minta dari daerah. Jadi kita minta usulan dari daerah untuk usulan baru," ujarnya.
Risma menjelaskan puluhan juta data yang ditidurkan merupakan data penerima bantuan yang identitasnya ganda dan bantuan yang diterima lebih dari satu. Puluhan juta data ditidurkan kemarin.
"Jadi 21 juta itu data ganda, jadi ganda bisa namanya ganda, kemudian bisa menerimanya ganda, itu jadi sesuai aturan. Kalau PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) itu bisa, tapi kalau BST (Bantuan Sosial Tunai) dengan yang lainnya itu nggak bisa (ganda). Jadi itu yang kemudian kita ambil satu. Nah, kita memilihnya kemarin, karena kalau kita berikan BST, itu hanya sampai April, sehingga kita pilih kemudian BPNT yang penerima manfaat bisa terima sampai Desember nanti," jelasnya.
Risma menyampaikan New DTKS akan terus di-update pada pekan pertama dan kedua setiap bulan. Risma mengatakan pembaruan data diperlukan karena akan selalu ada perubahan data penerima bantuan, seperti meninggal dunia.
"Jadi kita update setiap bulan. Biasanya Kita meng-update minggu pertama dan minggu kedua. Karena kami butuh proses administrasi, minggu ketiga, supaya bank bisa menyalurkan di minggu keempat. Jadi kenapa kita butuh tiap bulan updating-nya, karena ada yang meninggal dan sebagainya. Itu perlu di-update seperti itu," ucapnya.
Risma mengatakan publik bisa memantau penerima bantuan melalui laman resmi New DTKS http://cekbansos.kemensos.go.id. Penerima tinggal menuliskan nama dan desa/kelurahan tempat tinggal mereka.
"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya," ucapnya.
Lebih lanjut Risma menyampaikan New DTKS juga memiliki fitur lainnya. Salah satunya fitur usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial. Nantinya usulan tersebut akan diproses dan diverifikasi pemerintah daerah. Apabila terdapat sanggahan, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
"Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," imbuhnya.
(maa/maa)