SID merupakan salah satu sistem informasi yang diterapkan oleh Pemerintah Desa, yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah dan terintegrasi melalui sistem informasi yang ada di Daerah. SID dikelola oleh Pemerintah
Desa secara offline dan online.
Data dan informasi yang dikelola melalui SID adalah satu-satunya data dan informasi resmi yang dijamin keabsahannya oleh pemerintah desa. Data dan Informasi merupakan salah satu basis data untuk membangun sistim satu data dalam skala kabupaten.
FUNGSI DAN MANFAAT
SID berfungsi:
a. sebagai media untuk mengelola Data Desa;
b. sebagai media inforrnasi dan komunikasi Pemerintahan Desa;
c. pelayanan administrasi dan pengelolaan keuangan Desa; dan
d. pengelolaan informasi sumber daya Desa dan potensi Desa serta Kawasan Perdesaan.
SID bermanfaat untuk :
a. memudahkan Pemerintah Desa dalam mengakses, menyimpan dan mengolah Data Desa;
b. meningkatkan kualitas pengelolaan data desa yang akurat dan terbarukan secara berkala;
c. memperluas jangkauan informasi;
d. meningkatkan kualitas pelayanan administrasi desa;
e. memperrnudah akses inforrnasi Desa;
f. meningkatkan akuntabilitas dan transparansi;
g. menemukan dan mengenali potensi sumber daya yang bisa dioptimalkan untuk mendukung kemandirian Desa;
h. memudahkan Desa untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hubungan saling menguntungkan;
i. meningkatkan kualitas perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan oleh Pemerintah dari tingkat Pusat sampai ke tingkat Desa;
J. mengefektifkan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan di tingkat Daerah; dan
k. memudahkan Pemerintah Daerah melakukan pemantauan perkembangan Desa secara nyata.