Muatan SID sekurang-kurangnya terdiri dari:
a. data desa, antara lain:
1. data potensi desa;
2. data kemiskinan;
3. data pendidikan;
4. data kesehatan;
5. data kependudukan;
6. data pembangunan desa;
7. data pembangunan kawasan perdesaan;
8. data keuangan;
9. data aset desa;
10. data ekonomi;
11. data sosial budaya;
12. data pemerintahan desa;
13. data infrastruktur desa;
b. informasi yang dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan perundangundangan;
c. layanan administrasi desa;
d. informasi lain yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan Desa serta pembangunan kawasan perdesaan.
e. Muatan SID dapat dikembangkan
sesuai dengan kebutuhan.