Mengakhiri kemiskinan di manapun dan dalam semua bentuk
TARGET
- Menghapus kemiskinan ekstrim (penduduk di bawah garis kemiskinan) dengan dengan daya beli kurang dari $1,25 PPP (Purchasing Power Parity) atau sekitar Rp 7.800 per hari.
- Mengurangi setidaknya separuh dari jumlah penduduk miskin (laki-laki, perempuan dan anak dari segala usia) berdasarkan definisi nasional.
- Di tingkat nasional mengimplementasikan sistem dan ukuran perlindungan sosial yang tepat bagi semua level masyarakat. Tahun 2030 berhasil memberikan perlindungan yang substansial bagi kelompok miskin dan rentan.
- Memastikan semua penduduk, terutama penduduk miskin dan rentan mendapat hak setara mengakses sumber ekonomi (seperti halnya hak layanan dasar), kepemilikan dan akses pada lahan. Memastikan mereka memperoleh akses teknologi.
- Membangun yang dibutuhkan dan layanan keuangan termasuk keuangan mikro.daya tahan dan kesiapan masyarakat miskin dan kelompok rentan menghadapi perubahan iklim, krisis lingkungan, ekonomi, sosial, dan bencana.
- Memastikan mobilisasi sumber daya yang signifikan dari berbagai sumber, termasuk melalui kerjasama pembangunan yang diperluas, dalam rangka menyediakan alatalat yang cukup dan mudah diprediksi oleh negara-negara berkembang, khususnya negara-negara kurang berkembang, untuk mengimplementasikan program dan kebijakan yang dapat mengakhiri kemiskinan dalam semua dimensinya.
- Menciptakan kerangka kerja kebijakan pada level nasional, regional dan internasional, yang berdasarkan pada strategi pembangunan yang berpihak pada yang miskin dan gender sensitive, untuk mempercepat investasi dalam aksi-aksi pengentasan kemiskinan