Jakarta - Bansos PKH mulai disalurkan pemerintah yang penerimanya bisa dicek di https://dtks.kemensos.go.id. Penerima bisa langsung mengeceknya tanpa harus login seperti di link cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Untuk mengecek penerima bansos PKH di https://dtks.kemensos.go.id tentunya sangat mudah. Penerima cukup memilih ID kepesertaan yang dimiliki, mengisi data yang diperlukan, dan klik tombol Cari.
"Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database kami," tulis situs DTKS dilihat detikcom pada Sabtu (9/1/2021).
Dikutip dari situs Kemensos, total penerima bansos PKH 2021 mencapai 10 juta KPM dengan jumlah anggaran Rp28,71 triliun. Kemensos pernah menjelaskan bansos PKH 2021 lebih besar akibat pandemi COVID-19.
Bansos PKH naik sebesar 25 persen karena aktivitas penerima PKH yang terbatas. Dana tersebut diharapkan bisa membantu KPM melanjutkan kehidupan atau menjaga kelangsungan usaha. Lantas berapa besaran bansos PKH yang diterima?
- Ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun
- Anak usia dini sebesar Rp 3 juta per tahun
- Siswa SD sebesar Rp 900 ribu per tahun
- Siswa SMP sebesar Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA sebesar Rp 2 juta per tahun
- Kelompok disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun
- Lansia sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Bantuan bisa diterima masyarakat setelah cek bansos PKH di https://dtks.kemensos.go.id.
Bansos PKH disalurkan tiap 3 bulan sekali dalam satu tahun dalam empat tahap. Keempatnya adalah Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Presiden Joko Widodo sempat mengingatkan penerima bansos PKH supaya memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya. Bantuan jangan digunakan untuk membeli rokok atau barang lain yang tidak bermanfaat.
Penerima yang tercantum dalam cek bansos PKH di https://dtks.kemensos.go.id juga akan menerima bantuan tanpa potongan. Bantuan akan diterima utuh setelah dana disalurkan dari pemerintah ke rekening penerima.