TRIBUNNEWS.COM - Tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Pencairan pertama dilakukan mulai 27 Agustus 2020 kemarin.
Total penerima subsidi gaji karyawan ini berjumlah sekitar 15,7 juta pekerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
Ia menjelaskan, pencairan di tahap awal baru menyasar 2,5 juta pekerja.
Artinya, masih ada jutaan pekerja yang belum menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ida sendiri menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama selambat-lambatnya akhir September 2020 atau paling lambat 30 September 2020.
"Ini (BLT BPJS/ bantuan BPJS) dilaksanakan melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara (bank BUMN) dan akan ditransfer langsung ke masing-masing rekening pekerja," kata Ida dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/8/2020).
Tahap pertama subsidi gaji karyawan, lanjut Ida, pencairan berjumlah sebesar Rp 1,2 juta.
Sementara total subsidinya sebesar Rp 2,4 juta selama 4 bulan.