Kepala Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa (PKD) Dinas PMD Lombok Timur, Lukman Nul Hakim, SE, menegaskan bahwa SID akan terkoneksi dengan Dinas Dukcapil, Kominfo, kecamatan dan desa.

Dalam pelaksanaannya, SID akan memuat data-data yang sudah ter-validasi sehingga lebih mudah diakses oleh siapapun. 

“Tahun 2018 lalu, kami sudah melatih 50 operator ditingkat desa yang tugasnya untuk meng-entri data-data kependudukan termasuk didalamnya seluruh potensi yang ada didesa bersangkutan,” beber Lukman Nul Hakim kepada wartaRinjani.

Operator desa ini nantinya difungsikan untuk meng-update seluruh persoalan yang menyangkut validitas data kependudukan. 

Sistem yang dikembangkan untuk menguatkan basis satu data. Dan akan terintegrasi dengan semua pihak yang berkepentingan ketika membuka data yang telah disiapkan.

Untuk menguatkan data tersebut, masing-masing desa harus mempersiapkan seluruh perangkat lunak yang dibutuhkan untuk kelancaran akses tersebut. Disamping itu, desa telah membentuk Forum Sistem Informasi Desa (FORSID) sebagai bentuk penguatan kelembagaan agar tetap eksis.

“Seharusnya tahun 2020 ini sudah mulai berjalan. Tetapi, lantaran kasus Korona ini menjadi tertundanya program ini. Rencananya, tahun 2022, kami akan laksanakan gebyar FORSID se Kabupaten Lombok Timur,” ungkap Lukman Nul Hakim.

Ia menganggap, SID ini menjadi sangat penting apabila sistem informasi itu menjadi acuan untuk menentukan kebijakan  kedepannya.

Baik menyangkut produk unggulan, potensi wisata dan kondisi masyarakatnya akan terlihat dalam SID.

Demikian pula yang diungkapkan Kepala Seksi Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kerjasama AntarDesa, Dinas PMD Lombok Timur, Agus Wardhana, sedang menyusun tindak lanjut surat kesepakatan yang dibangun bersama Dinas Kominfo Lombok Timur.

Kesepakatan itu terkait mengakses data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). 

Dalam MoU itu pihak Dinas PMD  menyediakan perangkat yang diperlukan seperti server dan sebagainya.

Tidak hanya SIAK, Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dapat dimanfaatkan dalam kerjasama tersebut dari bagian yang tak terpisahkan.

“Data SIAK tidak bisa dirubah atau diganti. Kita juga bisa memanfaatkan data-data yang sudah ada. Sehingga siapapun yang membutuhkan dapat diakseskapan pun,” ujarnya.

Data-data SIAK dan Siskudesinikedepannyaakanterintegrasi (link) dengan Dukcapil dan 239 desa setelah link dukcapil nantinya se Lombok Timur. (dy)

sumber : https://wartarinjani.net/dinas-pmd-siapkan-basis-satu-data/