NTBPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dipaksa harus kembali bekerja ekstra dengan kebijakan Pemerintah pusat, dengan dibukanya kembali Bandara dan Pelabuhan, mulai Kamis 7 Mei 2020.
Hal itu dirasa sangat berdampak bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, karena dihawatirkan dapat menjadi rantai penularan bagi warga Lombok Timur yang saat ini berhasil menekan angka penyebaran Covid-19.
Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy mengatakan, dengan adanya kebijakan baru itu, Pemerintah Lombok Timur mengeluarkan kebijakan, masyarakat yang datang singgah atau menetap di Lombok Timur akan di periksa di perbatasan Kabupaten secara cermat.
“Pemeriksaan ( Rapid Test ) akan dilakukan di tiga jalur masuk Lombok Timur yaitu di Jenggik, Sukaraja dan Labuan Lombok, kalau masyarakat kita yang hanya sekedar lewat tidak masalah” ungkap Sukiman. Jumat 8 Mei 2020.
Selain itu, Pemda juga akan melibatkan aparat Desa, karena selama ini Desa dianggap tidak terlalu banyak terlibat dalam melakukan pencegahan.
“Sebagian besar Desa, menerima apa yang dilakukan oleh Kabupaten, sekarang ini perlu inisiatif dari Desa, salah satunya dengan menyiapkan tempat isolasi. Penggunaan masker untuk masyarakat Desa harus masif, dengan melakukan sosialisasi lewat tuan guru dan tokoh masyarakatnya” pungkasnya.
Mantan Dandim 1615 Lombok Timur itu juga menegaskan, jika kebijakan Kabupaten berpadu dengan kebijakan Desa, maka kita akan bisa meminimalisir masuknya virus.
“Kami berharap Pemerintah pusat tidak merubah kebijakan itu, karena kebijakan yang kemarin sudah bagus. Masalahnya masyarakat kita disini sebagian besar susah diatur dan kurang kesadaran, karena untuk membuktikan dirinya sehat saja, mereka bisa membuat surat keterangan sendiri” imbuhnya.
Disamping itu, Desa juga harus punya palang pintu pada jam-jam tertentu, masyarakat tidak bebas keluar masuk, terutama yang tidak menggunakan masker dan helm.[]NP-Ndy.
sumber : ntbpos.co.id