rarangselatan.desa.id – Berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, untuk terus menekan bertambahnya angka Pasien Dalam Pengawasan ( PDP ).
Selain menghimbau masyarakat untuk tetap memakai masker saat keluar rumah, kini Pemerintah Daerah kembali menghimbau masyarakat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Dusun (PSBD).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik mengatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Dusun ( PSBD ) bagus kita terapkan di Lombok Timur sebagai upaya mencegah dan penularan Covid-19.
“Ada beberapa Desa yang secara mandiri sudah menerapkan PSBD, contoh yang baik harus kita ikuti, paling tidak siapa saja yang keluar masuk dusun supaya di pastikan memakai masker, menyiapkan cuci tangan di depan gang-gang” ujar Taofik. Minggu 3 Mei 2020.
Sementara itu, Juru Bicara ( Jubir ) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lombok Timur, Pathurrahman menanggapi apa yang disampaikan Taofik. PSBD sangat bagus sebagai upaya preventif melalukan pemutusan penyebaran Covid-19.
“Kalau bisa, satu Dusun hanya membuka 1 pintu masuk dan keluar, serta disiapkan sarana cuci tangan dan masker” ujarnya.
Ia juga menambahkan, selain mencegah penyebaran virus Covid-19, PSBD juga bisa mencegah terjadinya kriminalitas, dengan memberlakukan sistem satu pintu.[]NP- Ndy.
sumber : https://ntbpos.co.id