Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur, meminta kepada semua pasangan usia subur untuk menunda kehamilan selama pandemi covid-19.
Kepala Dinas DP3AKB, Asrul Sani mengatakan, selama pandemi covid-19 ia menyarankan kepada semua pasangan usia subur untuk menunda kehamilan terlebih dahulu dan disarankan untuk ikut program keluarga berencana (KB). Hal ini disarankan karena mengkhawatirkan pelayanan di puskesmas tidak efektif melayani ibu hamil, dikarenakan nakes terfokus kepada penanganan covid-19.
“Kami juga mengkhawatirkan pada ibu dan anak pada saat persalinan di puskesmas berisiko terpapar. Oleh karena itu, kami meminta untuk para pasangan usia subur untuk menunda kehamilan,” ujarnya, saat ditemui Tim Inside Lombok di Ruangannya, Selong (26/05/2020).
Pelayanan Keluarga Berencana (KB) sampai saat ini masih bisa dilakukan di puskesmas, hanya saja tidak dalam skala besar mengingat pelayanan KB pada posyandu kini ditiadakan terlebih dahulu.
“Pada bulan April terpantau sekitar 15.000 ibu hamil,” ujarnya.
Terdapat sekitar 192.720 orang yang masuk dalam kategori KB aktif dan menargetkan bagi peserta KB baru sebanyak 45.000. Diungkapkannya sejauh ini KB aktif sebagian besar lebih memilih menggunakan metode suntik dan sebanyak 31 persen metode kontrasepsi jangka panjang.
“Bidan diharuskan mempunyai sertifikat Contraception Technologi Update (CTU) untuk melakukan MKJP, dikarenakan sertifikat CTU tersebut agar bidan bisa melakukan pemasangan IUD dan Implan,” tutupnya.
sumber : https://insidelombok.id