Mataram (Suara NTB) – Setelah penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap I tuntas. Pemprov NTB bersiap untuk menyalurkan JPS Gemilang tahap II dengan jumlah sasaran 125.000 KK. Kuota penerima JPS Gemilang tahap II bertambah 20.000 KK dari tahap I yang hanya 105.000 KK.
Berkaca dari penyaluran JPS Gemilang tahap I yang ditemukan ada beberapa kendala, Pemprov NTB melalui Dinas Sosial akan melakukan validasi ulang data penerima JPS Gemilang tahap II sebanyak 125.000 KK.
Pada tahap II ini, Pemprov NTB akan berusaha menyiapkan JPS Gemilang yang lebih baik dari sebelumnya, dengan misi utama melibatkan sebanyak mungkin UKM lokal yang ada di NTB. ‘’Jangan sampai kekurangan pada tahap pertama terulang kembali. Tahap kedua ini harus lebih baik. Misi utama kita melibatkan sebanyak mungkin UKM di NTB,’’ ujar Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc.
Hal tersebut disampaikan gubernur saat rapat koordinasi persiapan penyaluran JPS Gemilang tahap II di Ruang Kerjanya, Rabu, 6 Mei 2020 yang dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam penyaluran JPS Gemilang tahap II ini, Pemprov NTB akan berusaha mengatasi berbagai permasalahan yang muncul pada pemberian paket sembako dan masker plus suplemen JPS Gemilang sebelumnya.
Seperti pada masalah data, produk, hingga pada proses pendistribusiannya. Pendataan pada tahap dua ini akan disisir berjenjang, dengan pemberian kuota yang lebih proporsional di setiap desa. Gubernur yang akrab disapa Dr. Zul ini ingin memastikan agar data penerima JPS Gemilang dapat diverifikasi dan divalidasi oleh kepala desa. Dalam hal ini kepala desa boleh menambah atau mengurangi data penerima sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
JPS Gemilang tahap II dalam bentuk paket sembako dan masker plus suplemen. Bedanya, pada tahap ini telur ditiadakan dan akan diganti dengan produk ikan kering. Dengan rincian paket untuk Pulau Lombok berupa 10 Kg beras, 1 liter minyak kelapa, 1 ons abon ikan dan ikan kering.
Rp118,506 M Dana Transfer untuk Dompu Dipotong
Sedangkan paket sembako untuk Pulau Sumbawa berupa, 10 Kg beras, 1 liter minyak goreng sawit, 1 ons abon ikan, produk ikan kering dan garam. Sementara, paket masker dan suplemen berupa, dua buah masker non medis, susu kedelai, teh kelor/kopi, sabun cair/batang, dan minyak kayu putih.
Semua produk JPS Gemilang dipastikan merupakan produk dari IKM dan UKM lokal NTB, kecuali minyak goreng sawit untuk Pulau Sumbawa. ‘’Jangan menggunakan pengusaha besar saja, tapi harus mengutamakan menggunakan produk-produk UKM kecil,’’ pesan gubernur.
Masing-masing OPD teknis akan bertanggung jawab terhadap pengadaan produk tersebut. Kali ini, paket sembako dan masker plus suplemen JPS Gemilang akan dikumpulkan terlebih dahulu dan dikemas menjadi satu paket sebelum dikirim ke desa dan didistribusikan kepada masyarakat. JPS Gemilang tahap kedua ini akan diberikan kepada 125.000 KK di NTB. Data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 99.000 KK dan Non DTKS 26.000 KK.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Disos) NTB, H. Ahsanul Khalik, S. Sos, MH yang dikonfirmasi Suara NTB, Kamis, 7 Mei 2020 menjelaskan, dua hal yang harus diperhatikan dalam pendistribusian JPS Gemilang. Pertama soal data dan kedua, masalah pendistribusian paket barangnya.
Untuk masalah data penerima, semua kabupaten/kota sudah memiliki kuota masing-masing. Seharusnya, kuota penerima untuk masing-masing kabupaten/kota dibagi ke desa/kelurahan. Sebanyak 125.000 KK kuota penerima JPS Gemilang tahap II ini akan dilakukan validasi ulang bersama kepala desa/lurah.
‘’Supaya jangan ada kepala desa yang tidak mendapatkan informasi kuota, sehingga mengusulkan banyak (penerima). Lalu ada kepala desa yang ditetapkan sedikit kuotanya (penerima JPS Gemilang), ini kemudian kita akan perbaiki,’’ kata Khalik.
Masalah pendistribusian paket bantuan JPS Gemilang, tergantung OPD yang mengadakan barang JPS Gemilang. Karena pengadaan barang untuk paket JPS Gemilang diadakan sejumlah OPD. ‘’Arahan Pak Gubernur kemarin, mereka harus punya jadwal dan harus bersama-sama mendistribusikan ke desa sasaran,’’ kata Khalik.
UMK Sumbawa 2019 Ditetapkan Rp2.028.950
Mantan Kepala Pelaksana BPBD ini mengatakan, untuk pengadaan barang paket JPS Gemilang tahap II, Disos sudah tak terlibat lagi dalam pengadaan beras dan telur. Disos diminta untuk fokus dalam verifikasi dan validasi data penerima JPS Gemilang. Dalam validasi data ini, lanjut Khalik, pihaknya akan berkoordinasi maksimal dengan Disos kabupaten/kota dan kepala desa.
Hasil validasi data penerima JPS Gemilang harus ada penetapan dari Pemerintah Desa. Sehingga nanti tak ada yang saling menyalahkan.
‘’Data penerima JPS Gemilang tahap II, semua akan divalidasi ulang. Karena kan tahap I banyak masalah. Yang diperintahkan Pak Gubernur menyelesaikan masalah tahap I itu. Salah satu masalahnya soal data dan jadwal pendistribusian yang tidak bersamaan dari OPD yang mengadakan barang,’’ ungkap Khalik.
Untuk mengawal persoalan data penerima JPS Gemilang ini, Khalik mengatakan pada hari pertama masuk sebagai Kepala Dinas Sosial dibentuk tim khusus yang ikut mengawal validasi data penerima di masing-masing kabupaten/kota.
Semua bidang dan sekretariat di Dinas Sosial punya tim untuk mengawal masing-masing kabupaten/kota. Tim tersebut nantinya akan dibantu tenaga pendamping sosial seperti pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Tagana.
‘’Tetapi tetap kuncinya ada komunikasi yang maksimal dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Dan data itu harus ditetapkan berdasarkan keputusan penetapan dari kepala desa. Sehingga nanti tak ada lempar kesalahan. Kepala desa dan Dinas Sosial satu kata,’’ ujarnya.
Khalik menambahkan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memperbaiki data penerima JPS Gemilang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penerima bantuan yang dobel dan tidak tepat sasaran. Ia menjelaskan, tim perlu turun ke lapangan lantaran ada desa pada penyaluran JPS Gemilang tahap I yang tidak mendapatkan kuota sama sekali. Ada juga desa yang hanya mendapat kuota penerima 2 KK, sedangkan desa lain ada sampai 700 KK.
Wabup Sumbawa Cek Pendistribusian Sembako JPS Gemilang
‘’Bagaimana menghitung kuotanya itu. Ini yang kita perbaiki. Sehingga tak ada yang merasa dirugikan dan masyarakat menerima sesuai dengan haknya,’’ terangnya.
Terkait dengan data penerima yang dobel mendapatkan bantuan, Khalik mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari Disos Kabupaten/Kota. Bahwa masyarakat yang terdata sebagai penerima bantuan JPS Gemilang, sementara dia sudah terdata sebagai penerima bantuan yang lain maka akan langsung dikeluarkan. Data masyarakat yang menerima JPS Gemilang, JPS kabupaten/kota, PKH, BPNT, BST dan BLT Dana Desa sudah dipisahkan.
“Kepala desa yang menetapkan keluarga penerima manfaat. Tapi basis data kita tetap DTKS yang dimiliki Kemensos. Di luar itu, semua masyarakat terdampak Covid-19. Kalau dia benar-benar tidak mampu dan berhak menerima, maka boleh kepala desa memasukkan. Tapi tetap sesuai dengan jumlah kuota yang sudah ditetapkan untuk mereka,’’ jelasnya.
Untuk validasi ulang penerima JPS Gemilang tahap II sebanyak 125.000 KK ditargetkan selesai sebelum lebaran. Sehingga penyaluran paket bantuan JPS Gemilang tahap II diharapkan sudah tersalur sebelum lebaran. (nas)
sumber : https://www.suarantb.com