Desa Rarang Selatan

Kec. Terara, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

DESA CERDAS

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

PEMILU SERENTAK 2024

Pemilihan Gubernur NTB & Pemilihan Bupati Lombok Timur

Rabu, 27 November 2024

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Rarang Selatan Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Pos 83663 - Proses Permohonan Adminduk setelah menggunakan SIAK TERPUSAT agak lama sehingga bagi warga masyarakat jika mau mengurus dokumen adminduk, silahkan diurus sebelum dokumen adminduk tersebut digunakan. Terima Kasih !!!.

Berita Desa

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian akan menjerat hukum pidana bagi masyarakat yang masih bandel keluyuran dan berkerumunan.

Artinya, bagi pihak-pihak yang tidak mematuhi imbauan anggota kepolisian saat diminta membubarkan diri, mereka terancam hukuman pidana.

Pembubaran kerumunan massa dilakukan dalam rangka pencegahan penularan virus corona.

Baca Juga: TNI-Polri Bisa Bubarkan Warga Kumpul-Kumpul, Mahfud MD: Pasti Ada yang Kritik

“Apabila ada masyarakat yang membandel, yang tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, kami akan proses hukum,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Pembubaran tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19).

Dalam maklumat itu, tindakan pengumpulan massa terdiri atas lima hal.

  1. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.
  2. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.
  3. Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
  4. Unjuk rasa, pawai dan karnaval.
  5. Kegiatan lain yang menjadikan berkumpulnya massa.

Baca Juga: Menhan Prabowo: China Bantu Indonesia Atasi Pendemi Virus Corona

Masyarakat yang melawan untuk dibubarkan akan dijerat dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

 

Menurut Iqbal, seluruh jajaran kepolisian di Indonesia turun tangan untuk memberikan imbauan hingga menindak tegas mereka yang tidak mematuhi.

“Tidak sedikit, satu, dua hari ke belakang sejak berlakunya maklumat Kapolri tersebut, banyak sudah acara-acara, bahkan ada resepsi pernikahan pun kami bubarkan, tapi tentunya mengedepankan upaya persuasif humanis,” katanya.

“Alhamdullilah sejauh ini tidak ada insiden, seluruh masyarakat kooperatif, paham dengan ancaman wabah ini,” sambung Iqbal.

Baca Juga: Polisi Patroli Sosialisasi Penyebaran Virus Corona

Sebagai informasi, Pasal 212 berbunyi ”Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500”.

Kemudian, Pasal 216 ayat (1) menyebutkan “Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barangsiapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000”.

Terakhir, Pasal 218 mengatakan “Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000”.

Penulis : fadhilah

sumber : https://www.kompas.tv/article/72712/banyak-warga-bandel-masih-keluyuran-dan-kumpul-kumpul-polisi-ancam-pidanakan?page=3

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.773

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.773penduduk

1.776

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.776penduduk

3.549

TOTAL

TOTAL3.549penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

HERMAN JAYADI, S.Pd

Sekretaris Desa

MASNIADI, S.H

Kepala Seksi Pemerintahan

MUHAMMAD, S.Pd

Kepala Seksi Kesejahteraan

SAPTIAWAN

Kepala Seksi Pelayanan

MUNGGAH, S.H

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

MURNIATI

Kepala Urusan Perencanaan

SUANDI

Kepala Urusan Keuangan

SAPTA WIJAYA, S.Pd

Kepala Wilayah Kandang

SENIRAH

Kepala Wilayah Seganteng

RUSMAN, S.Pd

Kepala Wilayah Jeruk

NASRUDIN

Kepala WIlayah Gunung Nangka

SYAFRUDIN

Kepala Wilayah Dasan Bagik

SAHMAN

Kepala Wilayah Kamput

JUNAIDI

Staf Kepala Seksi Kesejahteraan

NURAINI, S.Ud

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

8

Surat

Minggu Ini

36

Surat

Bulan Ini

110

Surat

Bulan Lalu

34

Surat

Tahun Ini

1,125

Surat

Tahun Lalu

1,586

Surat

Total

10,217

Surat

Peta 3D
Agenda

Terdahulu

MUSDES RKPDes 2018

Tgl : 28 Agustus 2017 07:00:00
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pengobatan Gratis Massal

Tgl : 14 September 2017 07:00:00
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Rapat Koordinasi SID

Tgl : 09 September 2017 07:30:00
Tempat : Rupatama II Lt. 4 Kantor Bupati Lombok Timur
Koordinator : Operator SID/ Kaur. Pemerintahan

Terdahulu

Undangan Seminar

Tgl : 23 September 2017 07:30:00
Tempat : Gedung Graha Bakti Praja
Koordinator : Kepala Desa & Bendahara

Terdahulu

Undangan Rapat

Tgl : 09 September 2017 08:00:00
Tempat : Aula Rapat Kantor Camat Terara
Koordinator : Sekretaris Tim Penyusun RKPDesa

Terdahulu

Rapat Koordinasi Lengkap

Tgl : 11 September 2017 07:30:00
Tempat : Ruang Rapat Kantor Camat Terara
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Pelatihan Penguatan Kapasitas Petugas Registrasi Adminduk

Tgl : 22 Februari 2018 08:00:00
Tempat : Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati Lombok Timur ( Lantai 4 )
Koordinator : PPKD

Terdahulu

Undangan Whorksop

Tgl : 29 Agustus 2018 00:30:00
Tempat : Lesehan Carpio Aikmel Lombok Timur
Koordinator : Kepala Urusan Kesejahteraan

Terdahulu

Sangkep Desa

Tgl : 03 September 2018 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Suradadi
Koordinator : Muhammad, S.Pd.

Terdahulu

Perekaman E-KTP

Tgl : 13 Maret 2019 01:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Muhammad, S.Pd.

Terdahulu

Sosialisasi Perbub No 17 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Aset Desa

Tgl : 02 Desember 2019 00:00:00
Tempat : Aula Kantor Bappeda Kab. Lotim (Kantor Bupati, Lantai III)
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa (Kepala Wilayah Seganteng dan Kepala Wilaya

Tgl : 08 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Undangan

Tgl : 16 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Suradadi
Koordinator : LPA

Terdahulu

Rapat Evaluasi dan Koordinasi PPKD dan POKJA ADMINDUK

Tgl : 22 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kader Posyandu

Tgl : 25 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Rapat Pembentukan Petugas Pendataan BLT Desa

Tgl : 23 April 2020 01:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Tim Relawan Covid-19

Terdahulu

Pembagian Paket Sembako JPS Gemilang Tahap II

Tgl : 05 Juni 2020 05:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Pembagian BST Tahap 9

Tgl : 30 November 2020 07:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Pameran Inovasi Daerah Provinsi NTB

Tgl : 17 September 2021 05:59:15
Tempat : Halaman Kantor Bappeda Provinisi
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Pembagian BLT-DD Bulan April-Juni 2022

Tgl : 07 Juli 2022 08:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesejahteraan

Terdahulu

Penyaluran BLT-BBM Termin III Tahun 2022

Tgl : 23 September 2022 08:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Musrenbangdesa RKPdesa 2023

Tgl : 26 September 2022 07:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : KETUA TIM PENYUSUN RKPDESA
Statistik Pengunjung
Hari ini : 335
Kemarin : 5.198
Total Pengunjung : 5.309.519
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.127.120
Browser : Mozilla 5.0
Peta 3D
Agenda

Terdahulu

MUSDES RKPDes 2018

Tgl : 28 Agustus 2017 07:00:00
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pengobatan Gratis Massal

Tgl : 14 September 2017 07:00:00
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Rapat Koordinasi SID

Tgl : 09 September 2017 07:30:00
Tempat : Rupatama II Lt. 4 Kantor Bupati Lombok Timur
Koordinator : Operator SID/ Kaur. Pemerintahan

Terdahulu

Undangan Seminar

Tgl : 23 September 2017 07:30:00
Tempat : Gedung Graha Bakti Praja
Koordinator : Kepala Desa & Bendahara

Terdahulu

Undangan Rapat

Tgl : 09 September 2017 08:00:00
Tempat : Aula Rapat Kantor Camat Terara
Koordinator : Sekretaris Tim Penyusun RKPDesa

Terdahulu

Rapat Koordinasi Lengkap

Tgl : 11 September 2017 07:30:00
Tempat : Ruang Rapat Kantor Camat Terara
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Pelatihan Penguatan Kapasitas Petugas Registrasi Adminduk

Tgl : 22 Februari 2018 08:00:00
Tempat : Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati Lombok Timur ( Lantai 4 )
Koordinator : PPKD

Terdahulu

Undangan Whorksop

Tgl : 29 Agustus 2018 00:30:00
Tempat : Lesehan Carpio Aikmel Lombok Timur
Koordinator : Kepala Urusan Kesejahteraan

Terdahulu

Sangkep Desa

Tgl : 03 September 2018 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Suradadi
Koordinator : Muhammad, S.Pd.

Terdahulu

Perekaman E-KTP

Tgl : 13 Maret 2019 01:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Muhammad, S.Pd.

Terdahulu

Sosialisasi Perbub No 17 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Aset Desa

Tgl : 02 Desember 2019 00:00:00
Tempat : Aula Kantor Bappeda Kab. Lotim (Kantor Bupati, Lantai III)
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa (Kepala Wilayah Seganteng dan Kepala Wilaya

Tgl : 08 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Undangan

Tgl : 16 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Suradadi
Koordinator : LPA

Terdahulu

Rapat Evaluasi dan Koordinasi PPKD dan POKJA ADMINDUK

Tgl : 22 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kader Posyandu

Tgl : 25 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Rapat Pembentukan Petugas Pendataan BLT Desa

Tgl : 23 April 2020 01:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Tim Relawan Covid-19

Terdahulu

Pembagian Paket Sembako JPS Gemilang Tahap II

Tgl : 05 Juni 2020 05:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Pembagian BST Tahap 9

Tgl : 30 November 2020 07:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Pameran Inovasi Daerah Provinsi NTB

Tgl : 17 September 2021 05:59:15
Tempat : Halaman Kantor Bappeda Provinisi
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Pembagian BLT-DD Bulan April-Juni 2022

Tgl : 07 Juli 2022 08:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesejahteraan

Terdahulu

Penyaluran BLT-BBM Termin III Tahun 2022

Tgl : 23 September 2022 08:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Musrenbangdesa RKPdesa 2023

Tgl : 26 September 2022 07:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : KETUA TIM PENYUSUN RKPDESA
Statistik Pengunjung
Hari ini : 335
Kemarin : 5.198
Total Pengunjung : 5.309.519
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.70.127.120
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.845.655.865,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.845.655.865,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 56.250.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 7.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.204.289.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 88.259.309,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 488.857.556,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.000.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 793.625.865,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 880.573.980,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 67.090.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 61.166.020,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 43.200.000,00

0%
Pemerintah Desa

HERMAN JAYADI, S.Pd

Kepala Desa

MASNIADI, S.H

Sekretaris Desa

MUHAMMAD, S.Pd

Kepala Seksi Pemerintahan

SAPTIAWAN

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUNGGAH, S.H

Kepala Seksi Pelayanan

MURNIATI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

SUANDI

Kepala Urusan Perencanaan

SAPTA WIJAYA, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan

SENIRAH

Kepala Wilayah Kandang

RUSMAN, S.Pd

Kepala Wilayah Seganteng

NASRUDIN

Kepala Wilayah Jeruk

SYAFRUDIN

Kepala WIlayah Gunung Nangka

SAHMAN

Kepala Wilayah Dasan Bagik

JUNAIDI

Kepala Wilayah Kamput

NURAINI, S.Ud

Staf Kepala Seksi Kesejahteraan