rarangselatan.desa.id - MATARAM–Ijtima Jemaah Tablig se-Asia di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, urung dilaksanakan, karena khawatir terjadi penyebaran virus corona di tengah massa. Ada ratusan jemaah tablig asal NTB yang sempat berada di Gowa. Kini secara bertahap mereka telah pulang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka menegaskan, ratusan jemaah tablig yang kembali berstatus orang dengan risiko (ODR). Mengingat, Provinsi Sulawesi Selatan telah terjangkit virus corona, bahkan ada yang telah meninggal dunia.
Oleh karena itu, ratusan orang tersebut akan dikarantina. Asrama Haji disiapkan sebagai lokasi karantina. “Langsung dibawa ke Asrama Haji. Nanti kita mandiin mereka itu, mandiin pakai disinfektan,” ucap Eka kepada Radar Lombok, Selasa (24/3/2020) malam.
Disampaikan Eka, kepulangan jemaah dilakukan bertahap. Pertama sebanyak 40 orang. Kemudian Selasa malam sekitar 200 orang. Namun Eka sendiri tidak ikut menjemput malam ini. “Pak Bayu (Kepala Dinas Perhubungan, red) yang jemput, saya nunggu di Mataram,” kata Eka.
Masih ada ratusan orang yang akan tiba. Mengingat, jumlahnya lebih dari 700 orang. Mereka tidak diperbolehkan pulang sebelum masa karantina selesai hingga 14 hari.
Secara prosedur lanjut Eka, sebenarnya orang yang berstatus ODR bisa pulang ke rumahnya masing-masing. “ODR sebenarnya cukup di rumah. Cuma masyarakat kan lagi sensitif, ODR tidak dikasi masyarakat setempat untuk pulang ke rumahnya. Takut, khawatir mereka,” tutur Eka.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB H Lalu Bayu Windia menyampaikan, kepulangan jemaah tablig melalui Pelabuhan Lembar. Protokol yang diterapkan, kapal akan berlabuh di tengah.
Selanjutnya akan didatangi oleh petugas KKP untuk dilakukan pemeriksaan di atas kapal. Setelah kapal dan penumpang diperiksa, barulah kapal diizinkan bersandar. Setelah itu penumpang akan turun dan melalui sebuah tenda yang dipersiapkan BPBD untuk dilakukan penyemprotan. “Saya masih di Lembar ini menjemput, ada tambahan jumlah penumpang. Mereka sekitar 300 orang ini,” ungkap Bayu via WhatsApp. (zwr)