rarangselatan.desa.id - Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan segenap komponen masyarakat NTB dalam penanganan penyebaran Covid-19. surat yang ditandatangani Gubernur 22 Maret 2020 tersebut ditujukan kepada segenap masyarakat NTB sekaligus sebagai ajakan untuk mewaspadai penyebaran virus tersebut di NTB.
Dalam edaran tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa masyarakat harus memahami bahwa korban akibat Covid-19 terus berjatuhan. Penyebabnya jelas Gubernur Bang Zul bukan dari orang yang sedang dirawat di rumah sakit. Tetapi oleh orang yang sehat namun dia sudah sebagai pembawa Covid-19. Yang bersangkutan lanjutnya berpotensi sebagai penular kepada siapa saja yang berada di sekitarnya. Ini sangat berbahaya bila menular kepada orang lanjut usia atau memiliki penyakit bawaan.
“Carrier tersebut berpotensi menjadi pembunuh potensial karena bisa menyebabkan kematian oleh karena itu seluruh masyarakat NTB harus meningkatkan kewaspadaan dan ikhtiar untuk melawan penyebaran Covid-19 itu,” jelas Gubernur dalam edaran tersebut.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Dikes NTB Imbau Sekolah Jaga Kesehatan dan Kebersihan
Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-1919 maka Gubernur menghimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan ibadah sosial keagamaan, pergelaran adat dan budaya yang dapat menghadirkan berkumpulnya massa atau umat dalam jumlah banyak. Baik di tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Pura, Wihara dan Klenteng, di tempat-tempat umum lainnya ataupun di lingkungan sendiri.
Karena itu, untuk sementara waktu Bang Zul meminta masyarakat untuk meniadakan salat Jumat, sesuai fatwa MUI bagi umat Islam yang diganti dengan salat berjamaah di rumah. Begitu pula dengan umat Nasrani seperti Kristen Katolik dan Kristen Protestan, Ummat Hindu, Ummat Buddha dan Ummat Konghucu agar beribadah di rumah sesuai dengan tuntunan agama masing-masing.
Baca juga: Industri Perhotelan yang “Babak Belur”, Untung Ada Wisatawan Domestik
Selain itu Bang Zul melarang masyarakat untuk mengadakan pertemuan sosial, adat budaya dan keagamaan dalam bentuk diskusi, seminar, pengajian perayaan hari besar keagamaan berbagai kegiatan festival adat budaya musik dan olahraga
Selain itu, masyarakat tidak diperkenankan mengadakan acara keluarga berupa tasyakuran resepsi pernikahan dan nyongkolan serta kegiatan sejenis lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa. Gubernur meminta masyarakat untuk memperkuat memperhatikan kesehatan dan keselamatan serta menghindari sementara waktu untuk melakukan perjalanan tidak penting.
Orang nomor satu di NTB itu juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kepala dusun atau kepala desa apabila ada tamu warga negara asing, pekerja migran Indonesia atau TKI atau warga masyarakat NTB yang baru datang atau pulang kampung dari daerah terpapar 19 untuk selanjutnya dibawa melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.
Baca juga: NTB Masih Zona Biru Corona, Pemprov Bersiap ke Fase Dua
Terakhir Gubernur meminta agar setiap orang menjadi pahlawan kemanusiaan dengan cara ikut serta menyebar pesan kebaikan ikuti dan taat serta disiplin tentang jaga jarak atau social distance dalam setiap kesempatan, hindari kerumunan. Yang paling penting lagi kata Gubernur jangan sentuh mata hidung dan mulut bila pegang sesuatu, sering cuci tangan serta perbanyak kegiatan di rumah
“Sekarang saatnya kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa dengan memperbanyak ibadah di rumah,” kata Bang Zul. (r)
sumber : https://www.suarantb.com