rarangselatan.desa.id - Pada Tahun 2020 di Kabupaten Lombok Timur sebelum penetapan APBDes harus melakukan Review APBDes oleh Tim dari Inspektorat Daerah.
Review APBDES ini dilaksanakan dalam rangka mengkroscek baik dari sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang di anggarkan oleh desa.
Pemerintah Desa Rarang Selatan Review APBDes selama 2 hari di Kantor Inspektorat Daerah kabupaten Lombok Timur, ang dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Rarang Selatan, Selaku Pengguna Anggaran, dan PPKD.
Review ini juga sangat besar manfaatnya bagi desa supaya nantinya pada waktu pelaksanaan sesuai dengan regulasi yang ada. Dan tidak terjadi tumpang tindih.