rarangselatan.desa.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL) Kabupaten Lombok Timur melayani permohonan Dokumen Adminduk secara online melalui Aplikasi BAKSO. BAKSO singkatan dari Bikin Administrasi Kependudukan Secara Online. BAKSO ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh Dukcapil Lombok Timur untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Dengan Adanya BAKSO Pelayanan Dokumen Adminduk semakin dekat dengan masyarakat, yang dimana masyarakat cukup datang ke Kantor Desa dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan.
Adapun Permohonan Dokumen Adminduk yang dilayani melalui BAKSO antara lain :
- KTP-EL
- KIA
- Akta Kelahiran 0 s/d 16 Tahun
- Akta Kematian
Persyaratan masing-masing permohonan dokumen adminduk bisa dilihat dibawah ini :