rarangselatab.desa.id - VIVA – Pencairan Bantuan atau subsudi gaji Rp600 ribu tahap V gelombang I, bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan mulai dicairkan pekan ini. Data penerima tahap terakhir ini sudah diterima Kementerian Ketenagakerjaan dan masuk masa validasi akhir. Sesuai dengan aturan, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki waktu 4 hari untuk melakukan validasi akhir sebelum dicairkan oleh bendahara negara langsung ke rekening penerinma. Data tahap V itu sudah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada 30 September 2020. "Jadi batch (tahap) V itu 618.588," ujar Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Jumat 2 Oktober 2020.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjabarkan, data penerima batch V Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja terdampak Virus Corona atau COVID-19, lebih sedikit dari batch-batch sebelumnya. Sebab, data ini yang terakhir diberikan. "Jumlahnya semakin sedikit," tambahnya. Data penerima bantuan gaji batch V ini lanjut Agus penyerahannya dilakukan 2 kali. Penyerahan pertama dilakukan pada 29 September 2020 sebanyak 478.250 data rekening penerima.
"Tanggal 30 September hari terakhir, batch V susulan diserahkan 40.358," tambahnya.
Dia mengatakan, pihaknya hingga saat ini sudah menyerahkan 12,4 juta data rekening pekerja penerima bantuan gaji kepada Kemenaker. Data rekening itu hasil validasi data awal yang dimiliki sebanyak 14,8 juta rekening pekerja. Sementara itu berdasarkan data Kemenaker, pencairan gelombang pertama bantuan gaji Rp600 ribu itu sudah terkirim ke 11.654.143 rekening pekerja. Jumlah tersebut sebanyak 92,48 persen dari data yang diterima. (ren)