Desa Rarang Selatan

Kec. Terara, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

DESA CERDAS

Perayaan

Hari Guru

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

PEMILU SERENTAK 2024

Pemilihan Gubernur NTB & Pemilihan Bupati Lombok Timur

Rabu, 27 November 2024

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Rarang Selatan Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Pos 83663 - Proses Permohonan Adminduk setelah menggunakan SIAK TERPUSAT agak lama sehingga bagi warga masyarakat jika mau mengurus dokumen adminduk, silahkan diurus sebelum dokumen adminduk tersebut digunakan. Terima Kasih !!!.

Berita Desa

Wamenkeu Mardiasmo (kedua kiri), Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris (kedua kanan), Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kalsum Komaryani (kiri) dan pengamat kesehatan Budi Hidayat menjadi narasumber dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019). Diskusi tersebut membahas mengenai urgensi penyesuaian tarif premi asuransi kesehatan BPJS. - (antarafoto)

Jakarta, Kominfo - Dengan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas dankesinambungan program jaminan kesehatan, pemerintah memandang perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pada 24 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres itu mengubah Pasal 29 sehingga menjadi berbunyi: 1. Iuran bagi Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yaitu sebesar Rp42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan. 2. Besaran Iuran sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2019. Adapun iuran bagi Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) yang terdiri atas Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS, Prajurit, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan Pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud yaitu sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan.

“Iuran sebagaimana dimaksud dibayar dengan ketentuan sebagai berikut: a. 4% (ernpat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja; dan b. 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta,” bunyi Pasal 30 ayat (2) Perpres No. 75/2019.

Kewajiban Pemberi Kerja dalam membayar Iuran sebagaimana dimaksud, menurut Perpres, dilaksanakan oleh: a. Pemerintah Pusat untuk Iuran bagi Pejabat Negara, PNS pusat, Prajurit, Anggota Polri, danPekerja/pegawai instansi pusat; dan b. Pemerintah Daerah untuk Iuran bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, PNS daerah, kepala desa dan perangkat desa, dan Pekerja/pegawai instansi daerah.

“Iuran sebagaimana dimaksud dibayarkan secara langsung oleh Pemberi Kerja kepada BPJS Kesehatan melalui kas negara kecuali bagi kepala desa dan perangkat desa,” bunyi Pasal 30 ayat (4) Perpres.

Dijelaskan dalam Perpres itu, Gaji atau Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PNS, Prajurit, atau Anggota Polri sebagaimana dimaksud terdiri atas Gaji atau Upah pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan bagi PNS daerah. Sementara Gaji atau Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk kepala desa dan perangkat desa serta Pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud dihitung berdasarkan penghasilan tetap.

“Gaji atau Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU selain Peserta sebagaimana dimaksud terdiri atas Gaji atau Upah pokok dan tunjangan tetap, yang merupakan tunjangan yang dibayarkan kepada Pekerja tanpa memperhitungkan kehadiran Pekerja,” bunyi Pasal 33 ayat (3,4) Perpres itu.

Ketentuan mengenai komposisi persentase, batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan, dan dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk Pejabat Negara, PNS pusat, Prajurit, Anggota Polri sebagaimana dimaksud, dan Pekerja/pegawai sebagaimana dimaksud pada instansi pusat, menurut Perpres, mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2019.

Sementara ketentuan mengenai: a. komposisi persentase, batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan, dan dasar perhitungan Iuran bagi Peserta PPU untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,PNS daerah, kepala desa dan perangkat desa sebagaimana dimaksud, dan Pekerja/pegawai pada instansi daerah; dan b. batas paling tinggi Gaji atau Upah per bulan bagi Peserta PPU untuk pegawai swasta sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.

Peserta Bukan Penerima Upah Menurut Perpres itu, Iuran bagi Peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Peserta BP (Bukan Pekerja) yaitu sebesar: a. Rp42.000,00 (empat puluh dua ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III; b. Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II; atau c. Rp 160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

“Besaran Iuran sebagaimana dimaksud mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020,” bunyi Pasal 34 ayat (2) Perpres itu. Peraturan Presiden itu mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 24 Oktober 2019, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Sumber : https://www.kominfo.go.id/content/detail/22450/berlaku-per-1-januari-2020-inilah-tarif-baru-iuran-bpjs-kesehatan/0/berita 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.773

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.773penduduk

1.776

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.776penduduk

3.549

TOTAL

TOTAL3.549penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

HERMAN JAYADI, S.Pd

Sekretaris Desa

MASNIADI, S.H

Kepala Seksi Pemerintahan

MUHAMMAD, S.Pd

Kepala Seksi Kesejahteraan

SAPTIAWAN

Kepala Seksi Pelayanan

MUNGGAH, S.H

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

MURNIATI

Kepala Urusan Perencanaan

SUANDI

Kepala Urusan Keuangan

SAPTA WIJAYA, S.Pd

Kepala Wilayah Kandang

SENIRAH

Kepala Wilayah Seganteng

RUSMAN, S.Pd

Kepala Wilayah Jeruk

NASRUDIN

Kepala WIlayah Gunung Nangka

SYAFRUDIN

Kepala Wilayah Dasan Bagik

SAHMAN

Kepala Wilayah Kamput

JUNAIDI

Staf Kepala Seksi Kesejahteraan

NURAINI, S.Ud

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

1

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

1

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

18

Surat

Kemarin

8

Surat

Minggu Ini

54

Surat

Bulan Ini

128

Surat

Bulan Lalu

34

Surat

Tahun Ini

1,143

Surat

Tahun Lalu

1,586

Surat

Total

10,235

Surat

Peta 3D
Agenda

Terdahulu

MUSDES RKPDes 2018

Tgl : 28 Agustus 2017 07:00:00
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pengobatan Gratis Massal

Tgl : 14 September 2017 07:00:00
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Rapat Koordinasi SID

Tgl : 09 September 2017 07:30:00
Tempat : Rupatama II Lt. 4 Kantor Bupati Lombok Timur
Koordinator : Operator SID/ Kaur. Pemerintahan

Terdahulu

Undangan Seminar

Tgl : 23 September 2017 07:30:00
Tempat : Gedung Graha Bakti Praja
Koordinator : Kepala Desa & Bendahara

Terdahulu

Undangan Rapat

Tgl : 09 September 2017 08:00:00
Tempat : Aula Rapat Kantor Camat Terara
Koordinator : Sekretaris Tim Penyusun RKPDesa

Terdahulu

Rapat Koordinasi Lengkap

Tgl : 11 September 2017 07:30:00
Tempat : Ruang Rapat Kantor Camat Terara
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Pelatihan Penguatan Kapasitas Petugas Registrasi Adminduk

Tgl : 22 Februari 2018 08:00:00
Tempat : Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati Lombok Timur ( Lantai 4 )
Koordinator : PPKD

Terdahulu

Undangan Whorksop

Tgl : 29 Agustus 2018 00:30:00
Tempat : Lesehan Carpio Aikmel Lombok Timur
Koordinator : Kepala Urusan Kesejahteraan

Terdahulu

Sangkep Desa

Tgl : 03 September 2018 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Suradadi
Koordinator : Muhammad, S.Pd.

Terdahulu

Perekaman E-KTP

Tgl : 13 Maret 2019 01:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Muhammad, S.Pd.

Terdahulu

Sosialisasi Perbub No 17 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Aset Desa

Tgl : 02 Desember 2019 00:00:00
Tempat : Aula Kantor Bappeda Kab. Lotim (Kantor Bupati, Lantai III)
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa (Kepala Wilayah Seganteng dan Kepala Wilaya

Tgl : 08 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Undangan

Tgl : 16 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Suradadi
Koordinator : LPA

Terdahulu

Rapat Evaluasi dan Koordinasi PPKD dan POKJA ADMINDUK

Tgl : 22 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kader Posyandu

Tgl : 25 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Rapat Pembentukan Petugas Pendataan BLT Desa

Tgl : 23 April 2020 01:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Tim Relawan Covid-19

Terdahulu

Pembagian Paket Sembako JPS Gemilang Tahap II

Tgl : 05 Juni 2020 05:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Pembagian BST Tahap 9

Tgl : 30 November 2020 07:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Pameran Inovasi Daerah Provinsi NTB

Tgl : 17 September 2021 05:59:15
Tempat : Halaman Kantor Bappeda Provinisi
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Pembagian BLT-DD Bulan April-Juni 2022

Tgl : 07 Juli 2022 08:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesejahteraan

Terdahulu

Penyaluran BLT-BBM Termin III Tahun 2022

Tgl : 23 September 2022 08:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Musrenbangdesa RKPdesa 2023

Tgl : 26 September 2022 07:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : KETUA TIM PENYUSUN RKPDESA
Statistik Pengunjung
Hari ini : 2.031
Kemarin : 5.198
Total Pengunjung : 5.311.215
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.58.76
Browser : Mozilla 5.0
Peta 3D
Agenda

Terdahulu

MUSDES RKPDes 2018

Tgl : 28 Agustus 2017 07:00:00
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Tim Penyusun RKPDes

Terdahulu

Pengobatan Gratis Massal

Tgl : 14 September 2017 07:00:00
Tempat : Kantor Desa
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Rapat Koordinasi SID

Tgl : 09 September 2017 07:30:00
Tempat : Rupatama II Lt. 4 Kantor Bupati Lombok Timur
Koordinator : Operator SID/ Kaur. Pemerintahan

Terdahulu

Undangan Seminar

Tgl : 23 September 2017 07:30:00
Tempat : Gedung Graha Bakti Praja
Koordinator : Kepala Desa & Bendahara

Terdahulu

Undangan Rapat

Tgl : 09 September 2017 08:00:00
Tempat : Aula Rapat Kantor Camat Terara
Koordinator : Sekretaris Tim Penyusun RKPDesa

Terdahulu

Rapat Koordinasi Lengkap

Tgl : 11 September 2017 07:30:00
Tempat : Ruang Rapat Kantor Camat Terara
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Pelatihan Penguatan Kapasitas Petugas Registrasi Adminduk

Tgl : 22 Februari 2018 08:00:00
Tempat : Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati Lombok Timur ( Lantai 4 )
Koordinator : PPKD

Terdahulu

Undangan Whorksop

Tgl : 29 Agustus 2018 00:30:00
Tempat : Lesehan Carpio Aikmel Lombok Timur
Koordinator : Kepala Urusan Kesejahteraan

Terdahulu

Sangkep Desa

Tgl : 03 September 2018 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Suradadi
Koordinator : Muhammad, S.Pd.

Terdahulu

Perekaman E-KTP

Tgl : 13 Maret 2019 01:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Muhammad, S.Pd.

Terdahulu

Sosialisasi Perbub No 17 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Aset Desa

Tgl : 02 Desember 2019 00:00:00
Tempat : Aula Kantor Bappeda Kab. Lotim (Kantor Bupati, Lantai III)
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa (Kepala Wilayah Seganteng dan Kepala Wilaya

Tgl : 08 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Undangan

Tgl : 16 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Suradadi
Koordinator : LPA

Terdahulu

Rapat Evaluasi dan Koordinasi PPKD dan POKJA ADMINDUK

Tgl : 22 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Rapat Evaluasi dan Koordinasi Kader Posyandu

Tgl : 25 Januari 2020 00:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Rapat Pembentukan Petugas Pendataan BLT Desa

Tgl : 23 April 2020 01:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Tim Relawan Covid-19

Terdahulu

Pembagian Paket Sembako JPS Gemilang Tahap II

Tgl : 05 Juni 2020 05:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Pembagian BST Tahap 9

Tgl : 30 November 2020 07:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Pameran Inovasi Daerah Provinsi NTB

Tgl : 17 September 2021 05:59:15
Tempat : Halaman Kantor Bappeda Provinisi
Koordinator : Kasi. Pemerintahan

Terdahulu

Pembagian BLT-DD Bulan April-Juni 2022

Tgl : 07 Juli 2022 08:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesejahteraan

Terdahulu

Penyaluran BLT-BBM Termin III Tahun 2022

Tgl : 23 September 2022 08:00:00
Tempat : Kantor Desa Rarang Selatan
Koordinator : Kasi. Kesra

Terdahulu

Musrenbangdesa RKPdesa 2023

Tgl : 26 September 2022 07:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : KETUA TIM PENYUSUN RKPDESA
Statistik Pengunjung
Hari ini : 2.031
Kemarin : 5.198
Total Pengunjung : 5.311.215
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.58.76
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.845.655.865,00

0%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.845.655.865,00

0%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 56.250.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 7.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.204.289.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 88.259.309,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 488.857.556,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 1.000.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 793.625.865,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 880.573.980,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 67.090.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 61.166.020,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 43.200.000,00

0%
Pemerintah Desa

HERMAN JAYADI, S.Pd

Kepala Desa

MASNIADI, S.H

Sekretaris Desa

MUHAMMAD, S.Pd

Kepala Seksi Pemerintahan

SAPTIAWAN

Kepala Seksi Kesejahteraan

MUNGGAH, S.H

Kepala Seksi Pelayanan

MURNIATI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

SUANDI

Kepala Urusan Perencanaan

SAPTA WIJAYA, S.Pd

Kepala Urusan Keuangan

SENIRAH

Kepala Wilayah Kandang

RUSMAN, S.Pd

Kepala Wilayah Seganteng

NASRUDIN

Kepala Wilayah Jeruk

SYAFRUDIN

Kepala WIlayah Gunung Nangka

SAHMAN

Kepala Wilayah Dasan Bagik

JUNAIDI

Kepala Wilayah Kamput

NURAINI, S.Ud

Staf Kepala Seksi Kesejahteraan