rarangselatan.desa.id – Setelah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lotim, Pengurus Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan somasi kepada Bupati Lombok Timur dan Dinas Pariwisata, terkait pencatutan nama lembaga dalam SK Bupati tentang pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), akhirnya Bupati melakukan pertemuan dengan ke tiga lembaga tersebut, di Bale Selong, Rabu (08/01).
Dalam kesempatan itu, Bupati mengatakan tidak ada yang tidak bisa dirubah dan dibatalkan. Tidak ada kebijakan yang paripurna. Tidak ada manusia yang sempurna.
“Mari kita cari solusi dari masalah ini, baik dari aspek hukum dan sosial. Dari pihak PWI, HPI dan PHRI seperti apa yang diingankan sebagai landasan merevisi apa yang menjadi malasah ini,” kata Bupati.
Bupati juga meminta saran dan masukan terkait kepengurusan BPPD yang bisa mengakomodir lembaga yang diamanatkan dalam peraturan yang berlaku.
Izul Khairi, Perwakilan PWI Lotim diberikan kesempatan bicara pertama. Dalam pandangannya, Bupati sering terlalu cepat menandatangani SK yang disodorkan bawahannya tanpa melakukan kroscek terlebih dulu. Bukan sekali saja Bupati mencabut SK yang dikeluarkan karena terjadi kesalahan, tapi hal serupa juga pernah dilakukan bupati saat mengeluarkan keputusan soal penyaluran bantuan sosial yang kembali dicabut keputusan yang sudah ditandatanganinya.
“Kami cinta Lombok Timur dan Bupati. Untuk itulah kami melakukan koreksi dan memberikan masukan ini agar bupati tidak terjerumus dalam masalah hukum. Masalah seperti ini cukup sampai di sini. Jangan terulang lagi,” pinta wartawan senior ini.
Dalam tanggapannya, Sukiman menerima apa yang disampaikan pihak PWI itu sebagai sebuah koreksi dalam mengambil kebijakan ke depannya.
Bagi Bupati, apa yang telah terjadi tidak boleh terulang lagi di masa mendatang.
“Atas kecerobohan atau apa namanya ini, tidak boleh terulang lagi. Apa yang disarankan PWI, kita terima dengan lapang dada, ( Samikna wataokna),” kata Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati minta solusi konkrit dan masukan dari PWI terkait personil yang akan mengisi kepengurusan BPPD dari perwakilan wartawan.
Setelah berunding sejenak PWI Lotim juga sepakat akan merekomendasikan anggota PWI yang memiliki kartu biru PWI akan duduk di kepengurusan BPPD Lotim, dan Bupati sepakat dengan nama yang disodorkan. Hal senada juga disampaikan pihak HPI dan PHRI akan merekomendasi anggotanya yang akan duduk di BPPD.
“Jangan kita rombak total keputusan ini semuanya, silahkan untuk kepengurusan yang lain, wakil ketua dan lainnya bisa dirombak, tapi untuk Nursandi saya tetapkan sebagai Ketua BPPD karena dia berhasil mengangkat nama NTB ke dunia. Itu yang kita harapkan di Lotim,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sukiman didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan dan Kabag Hukum Setda Lotim. (sr.1)