rarangselatan.desa.id - Mimpi mewujudkan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) semakin nyata. Bila keran pemekaran dibuka, KLS menjadi salah satu daerah prioritas pemekaran. Secara nasional, KLS masuk 65 besar yang paling siap dimekarkan, dari 315 daerah yang ingin berdiri sendiri. Syarat administrasi pun hampir sempurna.
Ketua Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Timur (KPKLT) H Ismail Husni mengatakan, seluruh persyaratan administrasi pemekaran KLS hampir rampung. Mereka tinggal menunggu persetujuan bersama antara gubernur NTB dan DPRD NTB. Namun, mereka masih menunggu ditetapkannya pimpinan DPRD NTB yang akan meneken surat persetujuan bersama.
”Kalau itu sudah ditandatangani, ya sudah selesai,” katanya.
Dengan progres capaian KPKLT, dia optimistis pemekaran KLS bakal terwujud. Di kalangan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nama KLS sudah sangat familiar. Saat KPKLT berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda), mereka mengakui keseriusan rencana pemekaran Lombok Selatan.
”KLS memang salah satu yang sudah sangat siap,” katanya.
Bila moratorium pemekaran dicabut Presiden, KLS diyakini bakal masuk gerbong pertama yang dimekarkan. Ismail berharap pusat segera membuka keran pemekaran daerah. Tapi sembari menunggu, syarat-syarat administrasi terus dimatangkan.
”Kita tidak menunggu tetapi proaktif,” tegasnya.
Proses dan dokumen yang hasilkan KPKLT tahun 2009–2013, antara lain kajian akademik (kualitatif) research centre for politics and government yang disiapkan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, tahun 2009–2010. Kajian kualitatif LPPM, Universitas Brawiajya, Malang tahun 2010.
Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/503/Tapem/2010 tentang Persetujuan Pembentukan KLS, keputusan DPRD Kabupaten Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2010 Persetujuan Pembentukan KLS.
Kemudian, Keputusan Gubernur NTB Nomor 279 tahun 2012 tentang Persetujuan Pembentukan KLS. Keputusan DPRD NTB Nomor 15 Tahun 2012 tentang Persetujuan Pembentukan KLS. Keputusan DPD RI Nomor 65 2012 tentang Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap aspirasi masyarakat dan daerah tentang pembentukan KLS.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Lombok Timur Mahsin menegaskan, Pemkab Lombok Timur sangat mendukung pemekaran KLS. Pemkab dalam hal ini akan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sehingga pemekaran bisa dilakukan lebih cepat.
”Pemekaran Lombok Selatan ini harus jadi komitmen bersama masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Komitmen Pemkab Lombok Timur tidak perlu diragukan. Intinya, ke depan semua pihak harus membangun sinergi dengan semua pihak. Sehingga cita-cita mendirikan pemerintahan baru di Lombok Selatan terwujud.
”KLS ini harus didasari niat baik untuk menyejahterakan masyarakat,” katanya.
Penanggung Jawab Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Timur H Lalu Mesir Suryadi menekankan, upaya pemekaran KLS tidak cukup hanya dengan menuntaskan syarat administrasi. Dukungan para wakil rakyat NTB, baik anggota DPD dan DPR RI dapil NTB sangat penting. Karena itu, dia berharap para wakil rakyat di ada di Senayan juga ikut berjuang membantu pemekaran tersebut.
”Saya berharap DPD yang terpilih ini punya bekal (pengetahuan) yang cukup memperjuangkan ini,” harapnya.
Pemekaran menurutnya sangat urgen. Sebab, saat ini terjadi kesenjangan pembangunan. Dengan adanya pemekaran, akses pelayanan kepada warga semakin mudah. Sehingga pembangunan akan lebih efektif. ”Tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Hal yang tidak kalah penting harus disiapkan menurutnya adalah potensi pendapatan daerah. Harus dipetakan dengan baik potensi pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan. Sehingga daerah baru bisa menopang pembangunan sendiri. Meski secara bertahap, namun daerah baru tidak terlalu banyak menggerogoti dana dari pusat.
”Jangan sampai hanya mengandalkan dana dari pusat, kalau hanya itu, penjual kacang juga bisa jadi bupati,” katanya.
Anggota DPD RI yang akan dilantik pekan depan dari daerah pemilihan NTB H Sukisman Azmy dan Evi Apita Maya yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan, mereka mendukung pembentukan KLS. Mereka akan berjuang melalui DPD agar pembentukan KLS mendapat dukungan secara politik.
”DPD siap mengawal. Tapi kami butuh dukungan dari DPR RI juga,” katanya.
Sukisman mengungkapkan, pemekaran saat ini cukup berat karena masih moratorium. Ia menyebutkan saat ini ada 315 daeah yang siap mekar dari daerah induk. Namun kementerian masih berat melakukan membuka keran pemekaran karena terkait dengan anggaran.
Meski begitu, pemekaran bukan hal yang sulit jika sudah ada keinginan politik yang kuat dari pemerintah. Karena itu, dukungan secara politik diperlukan dari para wakil rakyat di gedung DPR RI. (ili/r6)