KIM Pade Angen, Mengingat data kemiskinan yang ada di desa masih jauh dari apa yang diharapkan oleh pemerintah desa terutama keakuratan datanya. Di masing-masing desa memegang data BDT yang merupakan hasil pendataan Basis Data Terpadu pada tahun 2015 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik dan setiap tahunnya dilakukan update data.
Namun itu semua belum bisa menjawab berbagai keluhan dan masalah di desa terkait data, dimana Data BDT merupakan dijadikan sebagai acuan bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan didesa. sehingga sering terkesan bantuan-bantuan yang diterima terkendala pada waktu pencairan.
Di Desa Rarang Selatan beberapa bulan yang lalu, masyarakat yang mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), masyarakat diberikan BUKU REKENING TABUNGAN dari BRI dan sekitar 30-an Buku Tabungan tidak dapat diterima oleh masyarakat dikarenakan data antara Buku Rekening Tabungan dengan KK dan KTP berbeda.
Semenjak itulah Pemerintah Desa Rarang Selatan mulai berfikir bagaimana caranya supaya hal tersebut tidak terjadi lagi. sehingga muncullah sebuah inisiatif dari Pemerintah Desa untuk memverifikasi dan memvalidasi semua Data Kependudukan yang dimiliki oleh masyarakat berbasis Aplikasi By NIK By Name By Address dengan data SIAK dukcapil. Aplikasi yang digunakan adalah Aplikasi OPENSID.
Beberapa bulan kemudian Verifikasi dan Validasi Data mencapai 90%, sehingga sekarang pemerintah desa rarang selatan tidak kesulitan lagi terkait dengan data apalagi data kependudukan.
Minggu Ke-4 Bulan September ini Pemerintah Desa Rarang Selatan mulai melakukan Verifikasi dan Validasi Data BDT yang selama ini menjadi permaslahan di desa. Dalam memverifikasi dan memvalidasi data tersebut Pemerintah Desa menggunakan 2 Aplikasi yaitu Aplikasi SIK-NG yang mengandeng Aplikasi OpenSID.
Pemerintah Desa Rarang Selatan terutama Operator SID dan Operator SIK-NG merasakan manfaatnya yang luar biasa sekali dengan menggunakan aplikasi OpenSID. (Red/Muhammad, S.Pd.)