KIM Pade Angen, Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Rarang Selatan mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Juli 2019 bertempat di Aula Kantor Desa Rarang Selatan. Acara musdes yang dihadiri oleh Tim PTPD Kecamatan, Pendamping Desa, Kepala Desa, Unsur Perangkat Desa, BPD, Perwakilan dari UPT Dukcapil, UPTD Pertanian dan Peternakan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, Pengelola PAUD, Bidan Desa, Petugas Pustu, Perwakilan kelompok masyarakat, Perwakilan dari seluruh dusun, Perwakilan Kelompok Perempuan, Kelompok Rentan, Lansia, dan Penyandang Disabilitas.
Ketua BPD Desa Rarang Selatan Bapak H. Asban, SPd memberikan kata-kata pengantar dan membuka secara resmi acara musyawarah desa tersebut. Dalam sambutan Bapak Kepala Desa Rarang Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekdes Desa Rarang Selatan Bpk. MASNI menyampampaikan beberapa hal terkait dengan program prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020. Kegiatan prioritas tersebut antara lain :
- Pengaspalan Jalan Desa Jurusan Dasan Bagik – Kamput 1.200 Meter
- Pengaspalan Jalan Desa Jurusan Kupit – Balu Ngadang 800 Meter
- Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni
- Pembangunan Jalan Desa Jurusan Jeruk - Mengale
- Pembangunan Talud Gang di Kamput Samping Masjid Kamput
- Pembangunan Rabat Jalan Gang di Dasan Bagik
- Pembangunan Rabat Jalan Gang di Trenggaluh
- Pembangunan Sumur Bor Di Gunung Nangka Dusun Kamput
- Pembangunan Saluran Dranaise di Dasan Bunut
- Pembelian Tanah untuk Pembangunan PAUD Desa di Wilayah Seganteng
- Penuntasan Kepemilikan Dokumen Adminduk
Tim PTPD Kecamatan Bpk Lalu Hamzah Muksin menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Dikecamatan Terara Desa Rarang Selatan termasuk desa pertama yang melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKPDesa dan juga kemungkinan desa yang pertama di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
Tim PTPD sangat mengapresiasi kepada BPD yang sudah mulai berbenah dalam hal ini sehingga nantinya Penetapan RKPDesa bisa tepat waktu.
Dalam kegiatan musdes kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana peserta musdes dibagi menjadi 2 kelompok yang memang idealnya 4 kelompok untuk mendiskusikan kegiatan yang tertera dimasing-masing bidang.
Kelompok 1 membahas Kegiatan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sedangkan Kelompok 2 membahas Kegiatan di Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Setelah dilakukan diskusi dan pembahasan terhadap 4 bidang tersebut, seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu :
- menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa
- menetapkan Tim Veriifikasi Kegiatan