Festival Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat berlangsung tanggal 28 hingga 30 Nopember 2017 di Mataram. Ada tiga kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam pagelaran DBIP yang berskala nasional tersebut yaitu Lomba Cerdas Tangkas Keterbukaan Informasi Publik, Gelar Budaya serta Seminar Nasional.
Kegiatan gelar budaya berupa penampilan kesenian daerah yang dijadikan sebagai sarana penyampaian informasi tentang pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepad masyarakat lewat media tradisional. Festival DBIP merupakan kegiatan inovasi Komisi Informasi Provinsi NTB dalam upaya menggerakkan PPID Desa untuk mengoptimalkan layanan informasi publik di tingkat desa sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.
Adapun bentuk materi yang ditampilkan pada pagelaran seni tradisional dari masing-masing daerah ini berisi informasi tentang: Pentingnya KIP, Pelayanan infor-masi publik di desa, Pelaksanaan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa, Alur penyelesaian sengketa informasi publik, Asas dan tujuan keterbukaan informasi publik, serta Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel.
Dalam gelar budaya yang dipusatkan di Hotel Lombok Raya Mataram ini, kesenian tradisional Cupaq Gerantang dari Desa Rarang Selatan mewakili Kabupaten Lombok Timur dan berhasil menjadi juara dua dengan memperoleh hadiah berupa piala, piagam serta satu buah laptop.
Dikutip dari : http://lomboktimurkab.go.id/beranda/kesenian-tradisional-cupak-gerantang-desa-rarang-selatan-dapat-juara-ii-gelar-budaya-keterbukaan-informasi-publik.html