KIM Pade Angen, Tertib administrasi kependudukan (adminduk) tidak akan terjadi tanpa partisipasi semua pihak, termasuk pemerintahan desa lewat penganggaran pada APBDes. Pasalnya, adminduk merupakan sektor pelayanan dasar yang masih mengalami berbaga problem.
Hal itu mengemuka pada Bimtek Penguatan Peran BPD dan Kelompok Kerja (Pokja) Administrasi Kependudukan untuk Kualitas Pelayanan Adminduk di Desa, Rabu (24/4). Hadir Kabid Pelayanan Capil Dinas Dukcapil Lotim, Arfany Muammar Marany, BPD Rarang Selatan dan Rarang Induk, serta Kades dan BPD Sukadana.
Kesadaran masyarakat untuk mengurus adminduk selama ini relatif masih kurang jika tidak dimotivasi. Karena itu, adanya pihak di luar pemerintah seperti LPA-Kompak dinilai membuat banyaknya terobosan pelayanan kependudukan di Lotim.
Kabid Pelayanan Capil, Afany Muammar Marany, mengemukakan adminduk menjadi bagian terpenting dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa adminduk, warga akan kesulitan mendapat hak-hak sebagai warga Negara seperti pendidikan dan kesehatan.
Kendati adminduk dari aspek pelayanannya dinilai sulit dan berbelit-belit, kebutuhan dasar itu menjadi bagian terpenting Negara dalam melindungi warganya. Itulah sebabnya berbagai problem tersebut akan dijembatani oleh pemerintah. “Kehadiran pemerintah tidak hanya Dukcapil melainkan juga desa dengan seluruh perangkat dan unsur di dalamnya,” kata Afany Muammar.
Sukses pemilu juga bagian dari ikhtiar dan awal dari tertibnya adminduk. Kata dia, sebelum pemilu, secara nasional kepemilikan KTP mencapai 90 persen. Sedangkan dari percetakan KTP di Lotim sudah mencpai 97 persen. “Yang belum punya KTP tinggal 6.000 an walau sudah melakukan perekaman dari 8000 an ribu wajib KTP,” ujarnya.
Sedangkan akta kelahiran, kata dia, sampai bulan Desember 2018, anak yang punya akta sekira78 persen atau dibawah pencapaian dan target nasional. Harus dikejar 24 ribu anak yang belum punya akta kelahiran. “Ini menjadi PR melakukan percepatan. Karena kepemilikan akta kelahiran menjadi tanda dokumen lain tidak bermasalah. Ketika akta kelahiran ada maka dokumen lain tidak ada masalah,” ujarnya.
Pelayanan Membahagiakan
Menurut Afany, paradigma pelayanan adminduk saat ini tidak cuma tertib dan adanya akurasi data melainkan bagaimana pelayanan itu membahagiakan masyarakat. Ketika selesai mengurus, misalnya, masyarakat merasa nyaman. Dengan cara ini biaya besar, percaloan dan paradigma lain, bisa berubah. Hal tersebut hanya bisa dilakukan dengan berbagai inovasi. “Tidak hanya menunggu masyarakat mengurus melainkan aktif dengan inovasi pelayanan,” kata Arfany.
Mengutip Dirjen Dukcapil, ia mengatakan dasar pelayanan adminduk adalah asas stelsel aktif. “Kita bergerak, mencari dan menyelesaikan dalam setiap level. Karena itu desa harus menunjuk petugas yang melakukan pelayanan di setiap desa. Sebutlah pembentukan Pokja. Pokja akan menyisir dan mencari serta membantu masarakat menyelesaikannya. Kitalah yang membantu masyarakat untuk menyelesaikannya,” cetusnya.
Perubahan paradigma dilakukan dalam mekanisme persyaratan yang ringan seperti lewat STPJM sebagai pengganti akta perkawinan orangtua dan pengganti keterangan kelahiran dari bidan. Mekanismenya, pelayanan bukan lagi bersifat parsial namun terintegrasi. Ketika ada masyarakat anaknya baru lahir dan belum didaftarkan pada KK maka pelayanan yang dlakukan mengurus KK dan sekaligus mendapatkan akta kelahiran. “Jadi yang dilakukan sekaligus,” cetusnya. “Tidak perlu lagi mengurus dalam loket yang terpisah.”
Arfany mengemukakan Kabupaten Lotim sudah melakukan pelayanan adminduk yang lebih simple. Sebutlah dengan legitimasi lewat tanda tangan elektronik. Langkah ini dimakasudkan untuk mempercepat dan menghindari pemalsuan data.
“Tanggal 30 April akan dilaksanakan akta kelahiran online. Caranya, tinggal upload aplikasi dan setelah disetujui bisa dilengkapi data, setiap waktu (dokumen itu) bisa diprint. Kapan pun dan dimana pun bisa diselesaikan. Ini simpel dan mudah. Itu yang akan dibangun kedepan. Tak Cuma KK dan akta kelahiran melainkan adminduk lainnya,” paparnya.
Kendati sudah melakukan berbagai inovasi, ia menilai masih perlu penguatan terkait Perbup 7 tahun 2018. Salah satunya desa diharapkan menunjuk petugas desa untuk mengurus adminduk warganya. “Karena sudah ada pelayanan online lewat Bakso (bikin adminduk secara online). Petugas yang bisa mengupload,” ujar Arfany.
Hal ini tidak bisa berjalan maksimal tanpa dukungan semua pihak termasuk dari aspek anggaran Pemdes. Sehingga, setiap desa harus menganggarkan pada APBDes sebagai amanah Perbup yang harus dilakukan. “Pojka tanpa penganggaran sama saja bohong,” katanya.
Menurutnya, walaupun penganggaran ini dianggap penting, jika pandangan itu tidak dilaksanakan sama saja tidak berpikir menyelesaikan masalah adminduk. Bagaimana pun, hal ini merupakan kewajiban desa mengingat penguatan Indonesia adalah penguatan desa. Ketika di level desa selesai, kata dia, maka di level kecamatan, kabupaten dan provinsi pun selesai.
Dikutip dari : https://dutaselaparang.com/pendidikan/tertib-adminduk-tak-bisa-jalan-tanpa-partisipasi-anggaran-desa/