Kabar Gembira !!! Pengambilan E-KTP
Kepemilikan Adminduk merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat, dengan demikian pemerintah desa melakukan gerakan sadar adminduk dan melakukan berbagai hal dalam menuntaskan kepemilikan adminduk tersebut.
Pada Tanggal 13 Maret 2019 Pemerintah Desa berkirim surat kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur untuk difasilitasi dalam perekaman E-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.
Disamping itu juga pemerintah desa memfasilitasi masyarakat dalam proses Pembuatan KK Baru, Perubahan KK baik karena penambahan atau pengurangan Anggota keluarga.
Pemerintah Desa menargetkan pada tahun 2019 semua masyarakat bisa memiliki KK dan E-KTP, dan mudah-mudahan targer ini bisa tercapai. Disamping itu juga pemerintah desa menfasilitasi dalam pebuatan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah desa sudah ada hasilnya, seperti :
- Pada Tanggal 13 Maret 2019 yang melakukan perekaman 84 orang dan KTP yang bisa tercetak sejumlah 51 Orang, sisanya data masalah;
- Pada Tanggal 8 Maret 2019 Pemerintah desa membuat surat permohonan pencetakan KTP secara kolektif sejumlah 57 orang dan yang bisa tercetak sebanyak 34 orang, sisanya data bermasalah.
- Untuk data yang bermasalah Pemerintah desa akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil terkait masalah yang ada.
Oleh karena itu, kepada warga masyarakat yang ada namanya tercatum dbawah ini silahkan untuk datang kekantor desa untuk mengambil KTP.