Dalam melaksanakan tahapan jadwal pelaksanaan Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum Kab. Lombok Timur melaksanakan rapat koordinasi penyusunan DPTb, DPK, DPTHP-2 bersama PPK dan PPS daerah pemilihan 3 yaitu Kec. Montong Gading, Sikur dan Terara pada Jum'at (8/2/19) di Kantor Camat Terara.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan pemilih sudah terdaftar atau belum. Kemudian untuk melindungi hak pemilih dalam penyediaan surat suara.
KPU Lotim sebagai penyelenggara pemilu berusaha mengakomodir setiap perubahan kependudukan agar nantinya setiap warga negara dapat dengan mudah menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan peraturan KPU.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Kec. Terara merupakan rangkaian ketiga dari jadwal yang telah ditetapkan KPU Lotim. Nantinya rakor akan dilaksanakan lagi pada daerah pemilihan 4 &5. (Humas KPU Lotim)