Dalam rangka Penuntasan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Lombok Timur, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Lombok Timur bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur mengadakan acara SANGKEP DESA yang dilaksanakan pada Senin, 3/9/2018 di Aula Kantor Desa Rarang Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Distric Kompak Kabupeten, Perwakilan dari Camat, Ketua dan Pengurus Pokja Adminduk di Desa Kompak.
Kegiatan ini merupakan langkah untuk mengatur strategi supaya kepemilikan Adminduk di Kabupaten Lombok Timur segera tuntas. Peran penting Pokja sangat diharapkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat terkait kepemilikan Adminduk, dimana Pokja Adminduk yang telah dibentuk dimasing-masing desa yang bersal dari Perangkat Desa dan Ibu Kader-kader yang merupakan orang yang terdekat dengan masyarakat.
Mudah-mudahan dengan adanya peran serta Pokja seluruh masyarakat bisa memiliki Adminduk yang sangat-sangat urgen yang kerap kali menjadi kebutuhan yang harus segera terpenuhi bagi masyarakat.