Pengenalan fitur sekaligus melatih para fasilitator dan perangkat desa
Kementerian Desa PDTT bersama Pemerintah Australia melalui program KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) dan Ruangguru mengembangkan aplikasi daring berbasis android bernama Ruang Desa. Aplikasi yang diluncurkan pada 31 Januari 2017 oleh Menteri Kemendesa PDTT dan Duta Besar Australia ini kini tengah memasuki fase uji coba selama 6 bulan yang dilaksanakan di tiga provinsi, yaitu Jawa Timur, Aceh dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Untuk mengenalkan fitur sekaligus melatih para fasilitator dan perangkat desa untuk menggunakan aplikasi ini, Kementerian Desa PDTT, KOMPAK dan Ruangguru selaku pengembang aplikasi ini menyelenggarakan Lokakarya Pelatihan Aplikasi Seluler Ruang Desa bagi 46 perangkat dan pendamping desa dari Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara pada 3 April 2017 di Mataram. Pelatihan ini dilaksanakan agar mereka dapat menggunakan aplikasi ini dengan baik sehingga terjadi keterpaduan antara pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Desa PDTT dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan Undang-Undang Desa (UU Desa).
Kepala Badan Pengembangan dan Penelitian, Pelatihan dan Informasi (Balilatfo) Kemendesa PDTT, M. Nurdin mengatakan bahwa pembangunan desa mencakup penyediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan teknologi informasi. Teknologi informasi dan komunikasi yang baik, didukung sumber daya mumpuni dapat mendukung arus informasi dari 74.754 ribu desa di Indonesia. Menurutnya, informasi adalah langkah awal untuk merancang rencana pembangunan desa serta mendukung pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang tepat bagi pemberdayaan desa. “Ruang Desa menjadi satu-satunya media yang mampu menghubungkan pemerintah desa dengan fasilitator dan pemerintah pusat,” jelasnya.
Hal ini diakui oleh Kertamalip, Kepala Desa Karang Bajo, Kecamatan Bayan, Lombok Utara. Pemerintah desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah Indonesia membutuhkan informasi yang akurat tentang kebutuhan dan situasi desa. Di sisi lain mereka membutuhkan informasi dan bimbingan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten supaya rencana pembangunan, respon maupun kebijakan desa mampu mendukung implementasi UU Desa sehingga pada akhirnya mampu mewujudkan desa mandiri dan berdaya. “Bagi kami teknologi informasi sangat penting,” ucapnya. “Harapan kami aplikasi ruang desa bisa melengkapi teknologi informasi yang sudah ada khususnya untuk menghubungkan kami dengan kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan kementerian,” imbuhnya.
Lokakarya ini juga bertujuan untuk mendapatkan masukan untuk mengembangkan aplikasi ini. M. Budiman, Kepala Urusan Umum Desa Lenek, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur mengatakan bahwa Ruang Desa perlu dikembangkan baik dari sisi isi maupun teknis. “Jika memungkinkan ke depannya ada lebih dari 14 topik pembahasan untuk mengakomodasi isu-isu pembangunan desa,” tuturnya. Dirinya juga menginginkan aplikasi Ruang Desa bisa diakses secara offline selain ada fitur untuk menyimpan pertanyaan yang belum sempat dijawab oleh fasilitator. “Sekarang ini pertanyaan yang belum dijawab oleh fasilitator akan otomatis hilang setelah 3 menit,” terangnya.
Peserta menyambut baik lokakarya ini karena pengelola menyediakan ruang untuk belajar sekaligus menampung masukan dan keluhan dari peserta selama menggunakan aplikasi ini. Rachel Judhistari, fasilitator dari Ruangguru mengakui bahwa lokakarya ini bermanfaat untuk memetakan kemungkinan pengembangan aplikasi ini lebih baik sesuai kebutuhan perangkat dan fasilitator desa. “Kami mendapat masukan yang berharga dari peserta. Di antaranya kemungkinan meluncurkan Ruang Desa versi PC atau chat history sehingga topik-topik yang sudah dikonsultasikan dapat diakses oleh pengguna lainnya untuk mengurangi pengulangan pembahasan topik yang sama,” jelasnya.
Baiq Yulianti Zuraida, fasilitator perempuan asal Desa Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur mengatakan Ruang Desa membantu dirinya mengelola waktu. Ruang Desa memudahkannya untuk tetap terhubung dengan perangkat desa meskipun tanpa pertemuan tatap muka. Menurutnya Ruang Desa memiliki kelebihan dari media komunikasi lainnya. “Saya berharap lokakarya semacam ini bisa dilakukan secara rutin untuk mengembangkan aplikasi ini ke depan. Karena Ruang desa adalah ruang belajar baik bagi pendamping maupun perangkat desa,” ujarnya.
Dikutip dari : http://kompak.or.id/id/highlights/read/peluncuran-fase-uji-coba-ruang-desa-di-nusa-tenggara-barat