Sahabat Dukcapil dimana pun berada.
Perekaman KTP-el hanya satu kali seumur hidup.
Jikalau sahabat melakukan perekaman KTP-el beberapa kali di berbagai tempat, maka perekaman pertama yang dapat diterima oleh sistem komputer.
Perekaman kedua dan seterusnya, otomatis si Komputer berkata "Anda sudah pernah merekam KTP-el, perekaman kedua dan seterusnya Duplikat Perekaman".
Jikalau si Komputer menyebut "DUPLIKAT PEREKAMAN", maka si Petugas tidak bisa mencetak KTP-el hasil perekaman kedua dan seterusnya.
Pesan kisah singkat ini.
Jikalau sahabat pindah domisili atau berubah status perkawinan, jenis pekerjaan atau berubah data lainnya, atau karena KTP-el rusak, maka katakan kepada petugas Dinas Dukcapil, misalnya "Tolong cetak KTP-el ku menggunakan NIK KTP-el ini, karena saya berubah status perkawinan menjadi Kawin".
#GerakanIndonesiaSadarAdminduk (GISA)