1. MELAKUKAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK LEBIH DARI SATU KALI
Melakukan perekaman KTP elektronik lebih dari satu kali dapat menyebabkan data perekaman menjadi GANDA/DUPLICATE RECORD.
Jika anda merasa telah melakukan perekaman KTP elektronik lebih dari satu kali seumur hidup anda dan KTP elektronik Anda tidak kunjung jadi, maka kemungkinan besar status perekaman anda GANDA/DUPLICATE RECORD. Untuk mengetahui hal tersebut maka anda harus mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan sidik jari dan iris mata
2. PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK GAGAL
Yang dimaksud gagal dalam hal ini adalah perekaman KTP elektronik tidak terkirim secara sempurna, sehingga ada bagian yang hilang. Untuk hal ini anda juga harus mendatangi kantor Disdukcapil untuk melakukan sidik jari dan iris mata untuk mengetahuinya.
Jadi kami himbau kepada warga kabupaten pringsewu yang merasa KTP elektronik nya tidak jadi jadi untuk dapat datang langsung ke kantor pelayanan disdukcapil guna mengecek hasil perekaman yang telah dilakukan.
AYO KE DISDUKCAPIL. SEKARANG JUGA ....
#ayobikindokumenkependudukan
#ayobikinktpel
#ayobikinktpelektronik
#dukcapilBISA
#dukcapillomboktimur