Gubernur NTB keluarkan himbauan agar masyarakat dalam melakukan kegiatan perayaan malam pergantian tahun 2018 diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan.
Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 528/831 XIL / BKBPDN / 2018 Tentang Himbauan dalam rangka memperingati atau perayaan pergantian tahun 2018.
Dalam surat edaran tersebut, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah mengatakan himbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka upaya bersama memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban serta menjaga kondusifitas wilayah yang aman, damai dan terkendali di tengah masyarakat menjelang perayaan malam pergantian tahun 2018.
"Dergan ini kami menghimbau Bupati Walikota se-NTB, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua LSM, Pimpinan Ponpes di seluruh Wilayah Nusa Tenggara Barat agar bisa mengingatkan kepada warga masyarakat, anak-anak remaja, para pemuda dan seluruh masyarakat pada umumnya untuk mengisi kegiatan malam pergantian tahun 2018 dengan kegiatan-kegiatan keagamaan," ucapnya dalam SE yang dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2018, pada Jumat (28/12/2018).
Gubernur juga menghimbau agar masyarakat tidak merayakan malam tahun baru dengan melakukan acara hiburan, kegiatan pesta berlebihan, menyalakan kembang api atau petasan dan kebut-kebutan di jalan raya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat dan ketertiban berlalu lintas.
Terakhir di himbau kepada seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak mengadakan kegiatan pesta pada malam pergantian tahun 2018 tersebut secara berlebihan.