DESA.ID digagas oleh Desa pada Tahun 2012.
Hingga akhir tahun 2012, desa belum memiliki domain internet “Resmi”. Saat itu masih berlaku, Permenkominfo No. 28 Tahun 2006 tidak mengakui desa sebagai bagian dari Pemerintahan Republik Indonesia, sehingga tidak dapat menggunakan domain “go.id”. Karena itu desa-desa yang tergabung dalam Gerakan Desa Membangun (GDM) kemudian menggagas usulan domain internet Indonesia khusus untuk desa “desa.id”.
Diusulkan dan dibahas di forum Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sejak akhir Desember 2012, kemudian diusulkan resmi dalam forum Diskusi Umum Terbuka PANDI, 12 Februari 2013, diterima dan disetujui Forum Nama Domain Indonesia, kemudian diluncurkan ke publik pada 1 Mei 2013.
Menginspirasi & Diakui Pemerintah pada Tahun 2015
Domain desa.id kemudian melahirkan semangat pemberdayaan masyarakat baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), sehingga melibatkan ribuan Relawan TIK, Kemenkominfo RI dan lembaga / organisasi kemasyarakatan. Sejak 2013 muncullah gelaran event Festival DesTIKa, kemudian pada DesTIKa kedua tahun 2014 muncul kegiatan penganugerahan “DesTIKa desa.id Awards” dan melahirkan gerakan #1000webdesa dengan domain desa.id gratis pada 2013-2014 dengan lebih dari 2.000 desa penggunanya.
Pemerintah, melalui Permenkominfo No. 5 Tahun 2015 kemudian mengambilalih pengelolaan domain desa.id, mengakuinya menjadi domain instansi penyelenggara setara dengan go.id, mil.id dan .id milik pemerintahan Republik Indonesia. Sejak saat itu, pendaftaran dan pengelolaan domain desa.id dilayani oleh Registrar domain pemerintah, www.domain.go.id
Sumber berita : https://desa.web.id/domain/