Kabar Gembira, Kepada seluruh warga masyarakat Desa Rarang Selatan, Pelayanan Akte secara kolektif yang dilakukan di Kantor Desa Rarang Selatan beberapa minggu yg lalu bekerjasama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kab. Lombok Timur bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Lombok Timur bahwa Akte Kelahiran tersebut sudah jadi dan bisa diambil nanti melalui Kader Pokja adminduk masing-masing dusun.
Melalui media ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran terutama umur 0-18 tahun supaya segera melengkapi berkas persyaratannya dan diserahkan kepada Pokja Adminduk masing-masing dusun.
Adapun Anggota Pokja Adminduk yang telah di SK - kan oleh Kepala Desa Rarang Selatan sbb :
1. Wilayah Dusun Kandang
- IBU TARSINI
2. Wilayah Dusun Seganteng
- NURAHAT
- BAIQ SUMIARNA
3. Wilayah Dusun Kamput
- MAHARANI
- FATIMAH
4. Wilayah Dusun Dasan Bagik
- MARIATUN
- ZURRIYATUN TOYYIBAH