Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur, Kamis (25/10) menggelar Bursa Inovasi Desa. Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Lombok Timur. Pembukaan Bursa Inovasi Desa ini dihadiri 1.038 orang yang terdiri dari Forkopimda, Kepala OPD yang tergabung dalam IVK (inovasi Kabupaten), Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua LKMD, TA. PDPLD (tenaga Ahli Pendamping Desa Pendamping Lurah Desa) dan TPID (Tim Pelaksana Inovasi Desa). Bursa invosi Desa ini bertujuan membangun dan memajukan desa, demi memicu inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif.
Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepala Desa telah memiliki ketentuan dan aturan yang sudah ada, "jadi saya berharap bertindaklah yang lurus dan baik-baik saja", ungkap Sukiman.
Bupati Sukiman juga mengharapkan tahun 2019 tidak ada lagi jalan rusak di desa. Karena itu kepala desa diminta untuk segera membuat rencana kerja dan mendata jalan-jalan yang rusak. Bupati menargetkan 1 januari 2019 sampai dengan 31 desember 2019 seluruh jalan mulus sepanjang jalan, air mengalir sepanjang musim dan listrik menyala sepanjang hari. Selain itu Bupati Sukiman juga berharap agar ADD dan DD bisa diatur dan dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat, satu desa satu ambulan, satu desa satu tempat pengelolaan sampah.
Di akhir sambutannya Bupati memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Labuan Lombok atas prestasinya menjadi juara 1 Lomba Desa tingkat Provinsi NTB. Kepala Desa lain diharapkan bisa mencontoh prestasi Labuan Lombok. Sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi tersebut Bupati memberikan satu unit ambulan kepada Desa Labuan Lombok.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. M. Juani Taufik dalam Laporannya menyampaikan bahwa Bursa Inovasi Desa ini untuk meningkatkan Kapasitas Desa, khususnya dalam mengembangkan ide-ide perencanaan pembangunan desa yang lebih inovatif. Dengan demikian dari tahun ke tahun kualitas pemanfaatan dana desa semakin baik. Bursa
Inovasi desa ini merupakan 4 tahun implementasi Undang-undang Desa.
Diakhir acara Bupati Lombok Timur didampingi tamu undangan meninjau Ruang Bursa SID (Sistem Informasi Desa).
Dikutip dari : http://setda.lomboktimurkab.go.id/baca-berita-216-2019--tidak-ada-lagi-jalan-rusak.html