Selong, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur mengadakan pelatihan pemantapan Pelayanan Pengurusan Administrasi Kependudukan secara online, Rabu, 24 Oktober 2018 bertempat di Kantor Disdukcapil. Pelatihan ini diikuti oleh 30 Operator Desa dari 239 Desa di Lombok Timur.
Setelah pelatihan ini dilaksanakan Operator SID diharapkan bisa memberikan dampak besar terkait capaian adminduk di kabupaten lombok timur dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus kepemilikan adminduk.
Adapun Pengurusan Adminduk secara online yang menjadi prioritas adalah Kepemilikan Akta Kelahiran, E-KTP dan kedepannya akan ditambahkan untuk pengurusan Akta Kematian dan data hilang.
Dalam pengurusannya menggunakan Aplikasi BAKSO (Bikin Administrasi Kependudukan Secara Online) yang dimana masyarakat yang ingin mengurus KTP dan Akta kelahiran cukup datang kekantor desa dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan, setelah itu Operator SID tinggal Verifikasi dan Validasi berkas tersebut ketika sudah lengkap persayatannya tinggal di Scan dan di Upload kedalam aplikasi BAKSO.
Contoh : Ketika Masyarakat ingin mengurus Akta Kelahiran persyaratan yang harus dipenuhi antara lain : Surat Keterangan Lahir, Buku Nikah/ Surat Keterangan Nikah, Potocopy KK, Poto Copy KTP.